JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Metro Tamansari menangkap seorang pria berinisial JM yang mencuri uang tunai sebesar Rp15 juta, pada Rabu (1/12/2021)
“Modus pelaku masuk ke kamar kost saat korban sedang bekerja, dengan leluasa pelaku masuk dan mencari barang berharga,” ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Iverson Manossoh, dalam keterangannya.
Setelah itu, jelasnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tamansari melakukan penyelidikan terhadap pelaku dari CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Kemudian pelaku tersebut diketahui bernama JM yang tidak lain adalah tetangga kamar kost korban.
Tak memakan banyak waktu pelaku langsung diringkus unit Reskrim yang sedang makan di Cafe Exelco Paragon, Jalan Gajah Mada Jakarta Barat.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan pasal 363 KUHP,” ucap Kanit Reskrim AKP Roland Olaf Ferdinand.(for)









