Hemmen

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Tamansari, Jakarta Barat

Dok.Humas Polsek Metro Tamansari

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Metro Tamansari mengamankan tujuh orang pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Apriyanto (21) di Komplek 38 Kel. Tamansari Kec. Tamansari, Jakarta Barat.

“Ketujuh pelaku masing-masing berinisial AR (17), RM (17),MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16) dan RF (14) diringkus tim Subnit Jatanras Resmob Polsek Metro Tamansari berdasarkan laporan korban LP/B/06/I/2023/Sektro Tamansari, tanggal 17 Januari 2023,” ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam keterangan pers, Rabu (18/1/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Yonky mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Awal mula kejadian, saat itu pelapor berkenalan dengan perempuan lewat aplikasi MiChat, pelapor lalu mem-bookingnya seharga Rp350 ribu. Perempuan itu meminta bayaran terlebih dahulu. Namun setelah dibayar ternyata tidak sesuai perjanjian, pelapor pun kesal dan meminta uangnya dikembalikan,” ungkapnya.

“Saat pelapor ingin keluar dari TKP, pelapor langsung dihampiri oleh teman-teman perempuan itu dan langsung memukuli pelapor,” sambung Kapolsek.

Yonki menjelaskan, para pelaku ditangkap saat anggota melakukan observasi yang dipimpin oleh AKP Ganda Jaya dan Iptu Sudrajat Djumantara di sekitar Jalan Mangga Besar Raya Kel. Tangki. Tim mendapati adanya remaja yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Selanjutnya mereka dimintai keterangan, dan mengaku telah pengeroyokan korban.

Ia menyebut berdasarkan hasil visum, pelapor mengalami luka memar di bagian pelipis mata dan bawah mata.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP,” pungkas Perwira Menengah yang pernah menjabat Wakapolres Kotawaringin Barat itu.(03)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan