JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan seorang tersangka pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan PSAR (19) Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024).
Pelaku terduga penganiayaan terhadap korban asal Bali itu berinisial TRS, senior korban di kampus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengungkapkan, korban diduga meninggal setelah diduga dianiaya oleh seniornya itu di dalam toilet kampus.
“Kami menyimpulkan tersangka tunggal dalam peristiwa pidana ini yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilincing tingkat dua,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).
Ia mengungkapkan, korban tewas akibat kekurangan oksigen ke saluran vital usai dianiaya oleh terduga pelaku berinisial TRS.
“Setelah dipukul lima kali di bagian ulu hati, korban jatuh pingsan dan senior berusaha menarik lidahnya tapi tindakan itu membuat aliran oksigen ke organ vital terhambat sehingga menyebabkan korban tewas,” jelasnya.
Berdasarkan hasil autopsi, lanjutnya, pada jasad korban ditemukan ada luka di ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru.
“Selain itu ada luka lecet di bagian mulut korban yang diduga sebagai upaya yang dilakukan tersangka untuk menyelamatkan korban tapi malah mempercepat kematian korban,” terangnya.
Ia mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 36 orang saksi. Penyidik juga telah menyita dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di STIP.