Berita  

Polisi Usut Penemuan Jenazah Penghuni Kontrakan di Jakut

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepolisian mengusut penemuan jenazah seorang perempuan yang diperkirakan berusia 29 tahun dan menghuni kontrakan di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Untuk kepentingan pengusutan, Kepolisian Sektor (Polsek) Koja telah membawa jenazah itu menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa pagi (15/11/2022)

Kemenkumham Bali

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koja Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anak Agung Putra Dwipayana berjanji memberi informasi lengkap jika hasil identifikasi jenazah ibu rumah tangga tersebut sudah selesai dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Nanti dokter yang akan menjelaskan. Mayatnya baru bergeser ke (RS Polri) Kramat Jati. Hasil visum dan autopsinya belum keluar,” kata AKP Putra kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa.

BACA JUGA  4 Petinggi KAMI Ditangkap Polisi

Menurut Putra, keadaan jenazah perempuan itu sudah kaku dan membengkak saat ditemukan seseorang yang menyatakan sebagai suaminya.

“Korban ibu rumah tangga, keadaannya sudah membengkak. Kasat mata kami melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan,” katanya.

Tapi hasil yang lebih spesifik nanti dari dokter forensik yang akan menyampaikan perkiraan waktu meninggalnya korban serta penyebab kematiannya.

Putra menambahkan, pihaknya sudah memasang garis polisi (police line) pada kamar kontrakan di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tersebut untuk pengamanan tempat kejadian perkara.

Menurut dia, suami perempuan tersebut pertama kali mendobrak pintu kamar kontrakan dari luar agar bisa terbuka dan menemukan jenazah istrinya. “Pada saat didobrak, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Putra.

BACA JUGA  3 Kampung di Cianjur Dilanda Banjir, BPBD Bantu Evakuasi Warga

Selain itu, tiga saksi lain sudah diperiksa polisi untuk mendalami kejadian penemuan jenazah perempuan tersebut di antaranya Ketua Rukun Tetangga (RT), pemilik kontrakan dan warga sekitar tempat kejadian perkara.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan