JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Penyanyi Virgoun bersama teman wanitanya, PA dan kru band Last Child si B, sudah dipindahkan ke RSKO Cibubur guna menjalani rehabilitasi. Mereka ditetapkan sebagai korban dan hasil asesmen meminta mereka menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, kemarin menjelaskan alasan Virgoun cs ditetapkan sebagai tersangka dan juga korban penyalahgunaan narkoba.
“Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi dikutip Rabu (26/6/2024).
Syahduddi menjelaskan, dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.
“Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba),” katanya
Diketahui Virgoun dan BH tiba di RSKO Cibubur, Virgoun tampak mengenakan sweater hitam dan topi, serta masker berwarna senada.
Dengan kondisi kedua tangan terborgol, Virgoun berjalan santai didampingi penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.(04)