BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Polres Badung memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan.
Selain di perbatasan Kabupaten Badung – Tabanan dan Terminal Mengwi, penyekatan juga dilakukan di tempat wisata yakni Pantai Batu Bolong dan Pantai Berawa, Kuta Utara.
Hal ini dilakukan untuk memperketat pelaksanaan PPKM Darura. Bukan saja terhadap mereka yang sedang melintas atau mau bepergian keluar kota, namun di tempat wisata juga dijaga ketat dan ditutup untuk sementara waktu.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, melakukan penyekatan terhadap kendaraan di jalan dinilai sudah cukup bagus untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19.
“Namun karena belum optimal sehingga di tempat-tempat wisata dibuatkan lagi Posko penyekatan untuk mengoptimalkan PPKM Darurat di seluruh tempat wisata di Kabupaten Badung,” katanya, Rabu (7/7/2021)
“Kalau sebelumnya dilakukan penyekatan di 2 lokasi yakni di perbatasan Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung dan di Terminal Mengwi, kini ditambah lagi di tempat Wisata,” tambah Putu Ngurah Riasa.
Ia mengatakan, agar pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor lebih efektif pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung untuk melakukan penyekatan bersama.
Adapun yang dilakukan sasaran pemeriksaan yaitu identitas, terutama hasil swab atau surat vaksin dan tujuannya.
“Jika ini tidak jelas kita suruh putar balik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selain tempat-tempat wisata juga dilakukan PPKM Darurat dengan ketat di warung-warung dan restauran.
“Kalau mau makan dilakukan take way. Khusus untuk di Terminal Mengwi rapid tes antigen (surat swab), harus ada atau menunjukan surat vaksin bila tidak ada, maka penumpang yang akan bepergian melengkapi diri dulu,” tandasnya.(One)