Tri Indroyono
Bali  

Polres Bandara Ngurah Rai Tetap Wajibkan Scan Barcode PeduliLindungi

Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai diwajibkan scan barcode PeduliLindungi guna mencegah penyebaran Covid-19 (Foto:dok.Humas Polres Bandara Ngurah Rai)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Meski kasus Covid-19 cenderung menurun di Bali, namun tak menyurutkan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk melakukan pencegahan.

Upaya pencegahan tersebut salah satunya mengharuskan personel untuk melakukan scan barcode PeduliLindungi.

Kemenkumham Bali

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, melalui Kasi Humas Iptu Ni Luh Mandyani, mengatakan scan barcode PeduliLindungi diharuskan bagi siapa saja yang akan memasuki Kantor Polres Bandara.

“Jadi bukan hanya personel kita saja, tapi semua orang yang akan yang masuk kantor wajib scan barcode dulu,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Menurut Kasi Humas, upaya pencegahan yang lain termasuk disiplin protokol kesehatan (prokes) seperti wajib menggunakan masker dan mencuci tangan masih tetap dilaksanakan.

“Hal ini kita lakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terhadap penanganan Covid-19 agar jangan sampai kembali meningkat hanya gara-gara pelonggaran aturan prokes,” ungkapnya.(One)

Tinggalkan Balasan