MAGETAN|SUDUTPANDANG.ID – Polres Magetan meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Senin (8/8/2022).
Hal itu dilakukan sebagai wujud keseriusan dan komitmen dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak.
“Diharapkan dengan terbentuknya Satgas PPA yang beranggotakan lintas sektoral ini dapat melakukan pencegahan juga memberikan perlindungan. Dan masyarakat bisa melaporkan apabila ada tindak pidana kekerasan pada perempuan dan anak di Magetan,” jelas Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K, M.Si, dalam sambutannya.
Selain itu, Polres Magetan juga membuat hotline Satgas PPA dengan call center 110. Hal ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian mulai dari kejahatan seksual, KDRT, pencabulan serta seluruh tindak pidana lainnya.
“Untuk seluruh masyarakat Magetan, apabila mengetahui atau mengalami kekerasan pada perempuan dan anak bisa melaporkan melalui hotline call center Polres Magetan di 110 melayani 1×24 jam,” tandasnya.
Kapolres mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami kenaikan hampir di seluruh wilayah Jawa Timur.
Maka dari itu, lanjutnya, sesuai arahan dari Kapolda Jatim agar seluruh Kapolres jajaran membentuk Satgas PPA tersebut dengan melibatkan Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya.
Peluncuran yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Magetan tersebut turut dihadiri Bupati Magetan, Suprawoto, beserta jajaran Forkopimda dan anggota Satgas PPA dari berbagai instansi terkait.(DNY)