PACITAN, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman, Polres Pacitan Polda Jawa Timur menggagas kegiatan Pancer Door Street Race 2025 sebagai solusi konkrit untuk memberantas balap liar di jalan umum serta penggunaan knalpot brong.
Acara ini diselenggarakan pada Jumat, (30/5/2025), di sirkuit pantai Pancer Door dan disaksikan ribuan warga serta komunitas motor lokal.
Acara drag race non-kejuaraan ini merupakan inisiatif Polres Pacitan sebagai alternatif legal dan aman bagi para penggemar balapan motor. Dengan memanfaatkan arena khusus, para peserta bisa menyalurkan adrenalin tanpa mengganggu keselamatan umum di jalan raya.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menegaskan bahwa event ini bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk nyata dalam kampanye “Pacitan Zero Balap Liar dan Knalpot Brong.”
“Balapan itu ada tempatnya, dan jalan raya bukan sirkuit. Di sirkuit bisa adu cepat, dapat penghargaan, tanpa mengganggu masyarakat,” ujar Kapolres Ayub saat membuka acara.
Kegiatan ini diawali dengan deklarasi anti-balap liar yang melibatkan jajaran Forkopimda, komunitas motor, dan para pembalap lokal. Dalam deklarasi tersebut, mereka menyatakan komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam balap liar maupun penggunaan knalpot tidak standar di jalan umum.
“Kami para penghobi balap menyatakan tidak akan melakukan balap liar serta tidak akan menggunakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Pacitan,” ujarnya.
Acara makin semarak dengan digelarnya sesi drag race antar-komunitas motor. Start perdana dilakukan oleh Kapolres Pacitan dan Ketua DPRD, sebagai bentuk dukungan simbolis terhadap event legal ini.
“Antusiasmenya luar biasa. Ini membuktikan bahwa masyarakat Pacitan haus akan hiburan yang positif dan terorganisir,” tutur Kapolres.
Melihat respon positif dari masyarakat, Polres Pacitan merencanakan ajang ini akan digelar rutin setiap dua minggu sekali. Untuk mendukung kegiatan berkelanjutan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemkab Pacitan dan instansi terkait seperti Disparbudpora dan Dinas PUPR guna mengembangkan fasilitas sirkuit yang lebih representatif.
Kapolres menyebutkan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini tidak lepas dari kerja keras aparat kepolisian yang selama ini intens melakukan patroli dan pengawasan terhadap aksi balap liar.
“Ini hasil dari kerja keras anggota di lapangan. Kami bukan hanya menangkap, tapi juga menciptakan solusi. Ini bukti bahwa polisi hadir untuk masyarakat,” jelas AKBP Ayub.
Pemerintah Kabupaten Pacitan turut menyambut positif kegiatan ini dan berharap bisa dikembangkan dengan dukungan sponsor lokal, termasuk dari bengkel dan pelaku usaha otomotif.
“Kami berharap pihak swasta bisa berkontribusi. Polisi hanya memfasilitasi. Peran komunitas dan sponsor lokal sangat penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas,” tambah Kapolres Ayub.
Beberapa pejabat penting yang turut hadir di antaranya, Kapolres Pacitan: AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sekda Pacitan: Dr. Ir. Heru Wiwoho Supandi Putra, M.Si, Ketua DPRD Pacitan: Aris Setyo Budi, Kajari Pacitan: Eri Yudianto, S.H., M.H, Dandim 0801 Pacitan: Letkol Arh. Imam Musahirul, S.H., M.I.P dan Kadisparpora: Turmudi, S.Sos., M.Si.
Melalui event Pancer Door Street Race 2025, Pacitan menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan budaya berkendara yang tertib, aman, dan sehat. Selain menjadi sarana hiburan legal, kegiatan ini juga menjadi simbol perubahan budaya lalu lintas menuju kota tanpa balap liar dan knalpot brong. (ACZ/04)