PESISIR BARAT, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses kepada masyarakat, Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Sat Lantas Polres Pesisir Barat menggelar pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Pekon Penggawa Lima Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu (8/1/2025).
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasie Humas Polres Pesisir Barat Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa program pelayanan keliling ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, khususnya perpanjangan masa berlaku SIM dan STNK.
“Program pelayanan SIM keliling dan perpanjangan STNK ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan administrasi kendaraan. Selain itu, ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Iptu Kasiyono.
Pelayanan SIM keliling ini memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C. Prosesnya pun cukup sederhana. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM cukup membawa fotokopi KTP 3 lembar, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani (psikologi). Setelah itu, mereka akan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Setelah dokumen lengkap, petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan. Selanjutnya, proses foto, pengambilan sidik jari, dan tanda tangan dilakukan untuk keperluan pembuatan SIM yang baru. Proses cetak SIM juga akan langsung dilakukan setelahnya,” jelas Iptu Kasiyono.
Iptu Kasiyono juga menghimbau kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah mendekati habis untuk segera melakukan perpanjangan melalui pelayanan SIM keliling yang disediakan Polres Pesisir Barat. Selain itu, ia berharap agar Polres Pesisir Barat ke depannya dapat memperluas layanan ini untuk melayani pembuatan SIM baru.
“Melalui pelayanan keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan dan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” tambahnya.
Dengan adanya pelayanan keliling ini, masyarakat Pesisir Barat diharapkan semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor dan dapat mengurus perpanjangan SIM dan STNK dengan lebih praktis dan efisien.(For)