BANYUWANGI, SUDUTPANDANG.ID –Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama momen libur Idul Fitri 1446 H, jajaran Polresta Banyuwangi Polda Jatim gencar melakukan operasi penertiban peredaran minuman keras ilegal. Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras yang meresahkan warga.
Operasi dimulai pada Kamis (3/4/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kelurahan Kepatihan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang warga berinisial MRO yang diduga menyimpan dan memperjualbelikan miras jenis Arak Bali.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 botol arak ukuran 600 ml yang disimpan di kediamannya di Jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02.
Operasi berlanjut pada Senin malam (7/4/2025) pukul 20.40 WIB di Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi. Kali ini petugas berhasil menyita 143 botol arak dari tangan seorang pria berinisial NS yang merupakan warga setempat.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari peredaran miras.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” tegas Kapolresta.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari respons cepat atas aduan masyarakat (Dumas) dan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif selama musim libur panjang.
Kapolresta juga mengajak masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat dinilai penting dalam mendukung tugas kepolisian menjaga ketertiban umum.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., membenarkan proses penindakan tersebut dan memastikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran miras yang berdampak negatif pada masyarakat,” ujarnya.
Warga sekitar menyambut baik tindakan cepat dari kepolisian. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa lega dan berharap upaya ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap. Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjadikan lingkungan kami lebih aman,” ucapnya.(ACZ/04)