Berita  

Polresta Tangerang Tilang Kendaraan Berplat Dinas Polri, Diipakai Kampanye Caleg Demokrat

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri 70088-VII milik seorang caleg DPR di wilayah Kabupaten Tangerang, ditilang
Polresta Tangerang, Sabtu (16/12).

Mobil tersebut mengangkut dan menurunkan atribut kampanye sang caleg.

“Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirene, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, di Tangerang, Senin (18/12).

Menurut Sigit, tilang dilakukan setelah mengetahui ada rekaman video memperlihatkan Mitsubishi Pajero dengan nomor palsu. “Kita langsung melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye itu,” ia menambahkan.

BACA JUGA  Hadapi Pasangan India, Hendra Ogah Lengah di Laga Pertama

Polresta Tangerang telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti hal itu. Sang caleg belakangan diketahui adalah Zulfikar dari Partai Demokrat. Polisi telah mengklarifikasi penggunaan pelat dinas Polri.

Menurut Sigit, pelat dinas Polri bukanlah asli milik mobil tersebut. Polisi juga telah menyita strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK. Pengendara mobil juga bukan anggota Polri.

Zulfikar sendiri mengakui mobil tersebut miliknya. “Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri,” ujarnya.