Polrestabes Surabaya Bongkar Acara Sesama Jenis di Hotel, Puluhan Orang Diperiksa

Avatar photo
Ilustrasi

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo membongkar kegiatan yang diduga pesta sesama jenis di salah satu hotel kawasan Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 34 pria untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan adanya kegiatan pesta sesama jenis yang melanggar norma kesusilaan dan aturan hukum yang berlaku.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di hotel tersebut.

Saat petugas mendatangi lokasi, mereka mendapati puluhan pria berkumpul di dalam satu kamar dalam kondisi tanpa busana. Seluruhnya kemudian diminta duduk dan didata satu per satu oleh petugas di tempat kejadian.

BACA JUGA  Keluarga Bantah Hubungan Ammar Zoni dan Irish Bella Retak

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan penindakan tersebut.

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan,” ujar Erika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, 34 orang yang diamankan terdiri atas peserta dan pihak yang diduga menjadi penyelenggara acara. Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran pidana.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” kata Erika.

Erika menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA  Ketum Baveti Laporkan Kejurnas Tenis Veteran Piala Menpora

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mengetahui bagaimana kamar tersebut digunakan dan siapa yang memfasilitasi kegiatan itu.

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak menyebarkan rekaman atau foto yang dapat menyinggung privasi para terduga.

“Kami minta publik tidak membuat spekulasi yang dapat menimbulkan stigma. Semua proses kami tangani secara objektif,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi guna memastikan kronologi lengkap dari kegiatan yang digerebek tersebut.(ACZ/01)