JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kepolisian menegaskan tidak ada rekayasa kasus terkait peristiwa yang terekam dalam video viral di media sosial terkait dugaan pengubahan perkara penganiayaan menjadi penyalahgunaan narkoba oleh penyidik Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono mengatakan, pria yang merekam dan menyebarkan video tersebut bukan merupakan pelapor maupun terlapor dalam perkara dimaksud, melainkan hanya berstatus sebagai saksi.
“Jadi yang memviralkan video itu bukan pelapor atau terlapor. Dia hanya saksi,” ujar Nuryono, Senin (2/2/2026).
Nuryono menjelaskan, peristiwa dalam video terjadi saat saksi sedang menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, BAP tersebut belum difinalisasi dan belum ditandatangani oleh saksi.
Menurut Nuryono, saksi diminta untuk membaca kembali isi BAP guna memastikan kesesuaian keterangan sebelum proses finalisasi dilakukan.
“Berkas itu belum ditandatangani. Disuruh baca dulu,” kata Nuryono.
Ia menegaskan bahwa tudingan adanya rekayasa kasus oleh anggota Banit Reskrim Polsek Cilandak merupakan kesalahpahaman.
Nuryono memastikan tidak ada pengubahan perkara dari penganiayaan menjadi penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut.
“Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba. Itu hanya kesalahpahaman,” ujarnya.
Kendati demikian, Nuryono belum merinci lebih jauh latar belakang kesalahpahaman yang terjadi antara saksi dan penyidik saat pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, dua anggota Banit Reskrim Polsek Cilandak telah dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan.
“Keduanya sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” kata Murodih, Senin (2/2/2026).
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menuding penyidik Polsek Cilandak melakukan rekayasa kasus beredar luas di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok milik Saukan Samallo.
Dalam rekaman itu, Saukan memperlihatkan lembar BAP sambil merekam seorang penyidik di ruang pemeriksaan.
Ia mempertanyakan adanya lampiran barang bukti narkoba dalam dokumen BAP yang menurutnya tidak sesuai dengan perkara yang dialaminya.
Menanggapi video tersebut, Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Budi Agung Ariyanto membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang bersangkutan.(tim)









