Dua Anggota Polsek Cilandak Diperiksa Propam Terkait Video Viral

Dua Anggota Polsek Cilandak Diperiksa Propam Terkait Video Viral
Polsek Cilandak (Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dua anggota Banit Reskrim Polsek Cilandak diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Selatan terkait beredarnya video viral yang menuding adanya rekayasa kasus oleh penyidik kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, kedua anggota tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan guna mengklarifikasi peristiwa yang terekam dalam video yang beredar di media sosial.

“Keduanya sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” kata Murodih, Senin (2/2/2026).

Murodih menegaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme internal kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menyebut, Propam masih mendalami kronologi kejadian tersebut.

Saksi

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono menjelaskan, pria yang merekam dan menyebarkan video tersebut bukan merupakan pelapor maupun terlapor dalam perkara yang ditangani penyidik, melainkan hanya berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA  Terganggu Suara Murottal Al Quran, Bule Australia Ludahi Jemaah Masjid di Bandung

“Yang memviralkan video itu bukan pelapor atau terlapor. Dia hanya saksi,” ujar Nuryono.

Nuryono mengatakan, video tersebut direkam saat saksi tengah dimintai keterangan oleh penyidik yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, BAP tersebut belum difinalisasi karena saksi belum membubuhkan tanda tangan.

Menurutnya, saksi diminta untuk membaca kembali isi BAP guna memastikan kesesuaian keterangan sebelum dilakukan finalisasi.

“Berkas itu belum ditandatangani. Disuruh baca dulu,” kata Nuryono.

Ia menegaskan, tudingan adanya rekayasa kasus dari dugaan penganiayaan menjadi penyalahgunaan narkoba merupakan kesalahpahaman. Nuryono memastikan tidak ada perubahan perkara sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut.

“Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba. Itu hanya kesalahpahaman,” ujarnya.

BACA JUGA  Kemenkum Tegaskan Terduga Pengedar Narkoba di Kalteng Bukan Pegawainya

Kendati demikian, Nuryono belum menjelaskan secara rinci latar belakang kesalahpahaman antara saksi dan penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Budi Agung Ariyanto membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Cilandak terkait dugaan tersebut.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menuding penyidik Polsek Cilandak merekayasa kasus dari dugaan penganiayaan menjadi penyalahgunaan narkoba. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama Saukan Samallo.(tim)