Berita  

Potensi Cuaca Ekstrem Masih Tinggi, Kepala BNPB Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meminta seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem. Cuaca ekstrem diprakirakan masih akan melanda wilayah Tanah Air dalam kurun sepekan ke depan atau sampai Sabtu (15/10/2022).

Suharyanto menekankan, penanggulangan bencana sudah menjadi standar pelayanan minimum pemerintah daerah. Dia meminta agar segenap komponen pemerintah daerah segera melaksanakan apel kesiapsiagaan untuk mengecek kesiapan alat, perangkat dan personel dalam menghadapi cuaca ekstrem yang dapat berdampak bencana seperti banjir, banjir bandang, angin kencang dan tanah longsor.

Kemenkumham Bali

“Penanggulangan bencana adalah standar pelayanan minimum di daerah. Untuk itu, pimpinan daerah dan segenap jajaran agar segera melakukan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengetahui dan mengecek kesiapan alat, perangkat, dan personel untuk menghadapi bencana banjir, longsor akibat cuaca ekstrem,” kata Suharyanto melalui keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).

Arahan ini ditujukan langsung Suharyanto bagi seluruh komponen mulai dari dari pimpinan daerah provinsi, kabupaten/kota, perangkat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), unsur TNI, Polri, relawan termasuk masyarakat se-Tanah Air.

BACA JUGA  Gani Muhamad : Pemkot Bekasi Siap Wujudkan Zero New Stunting

Merujuk data BNPB, kejadian bencana yang dipicu oleh faktor cuaca seperti banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor mendominasi sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2022. Bencana banjir terjadi sebanyak 1.083 kali peristiwa, cuaca ekstrem 867 dan tanah longsor 483 kejadian.

Selain itu, disusul bencana karhutla sebanyak 239 kejadian, gempa bumi dan gunung api 21, gelombang pasang atau abrasi 21 dan kekeringan 4 kejadian.

Akibat dari rentetan bencana tersebut, sebanyak 160 jiwa meninggal dunia, 28 hilang, 790 luka-luka dan 3.193.001 terdampak bencana. Kerugian yang ditimbulkan atas bencana selama 10 bulan ini meliputi 31.170 rumah rusak, 882 fasilitas rusak, 501 fasilitas pendidikan rusak, 306 rumah ibadah rusak, 75 fasilitas kesehatan rusak, 137 kantor rusak dan 137 jembatan rusak.

Suharyanto menerangkan, selama sepekan terakhir atau tepatnya sejak 3 sampai 9 Oktober 2022, telah terjadi 66 kejadian bencana hidrometerologi basah yang meliputi 35 kejadian bajir, 16 tanah longsor dan 15 cuaca ekstrem. Dari seluruh kejadian itu, 9 jiwa meninggal dunia, 1 hilang dan 151.156 warga terdampak.

BACA JUGA  Tanggulangi Tuberkolosis di Lapas, Ditjen Pas Jadi Narsum 'The Union World Conference on Lung Health'

Suharyanto mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah agar segera menerbitkan status tanggap darurat apabila terjadi bencana. Dengan diterbitkannya status tanggap darurat maka seluruh stakeholder dapat memberikan bantuan dan dukungan untuk mengurangi dampak risiko, baik meminimalisir jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi dan penghidupan lainnya.

“Tanggap darurat ini dilakukan secepat mungkin, agar warga yang terdampak bencana segera dapat terbantu,” kata Suharyanto.

“(Seluruh stakeholder) Ini baru bisa masuk setelah daerah menetapkan status tanggap darurat,” imbuh Suharyanto.

Suharyanto juga mengatakan, penanggulangan bencana merupakan urusan bersama. Penanganan bencana harus melibatkan seluruh unsur stakeholder mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, akademisi, media massa, relawan hingga masyarakat.

BACA JUGA  Kasdim 0501/JP Jadi Inspektur Upacara Bendera 17-an

Menurut Suharyanto, perlu ada sinergitas antar stakeholder yang dimulai dari koordinasi. Dia meminta pucuk pimpinan BPBD untuk menginisiasi giat yang merujuk pada peningkatan kesiapsiagaan, seperti monitoring situasi saat hujan, penyiapan jalur dan tempat evakuasi serta penguatan peringatan dini bersama TNI dan Polri.

“Perlu ditingkatkan koordinasi secara sinergis. Tolong kepala BPBD ini menjadi pendorong, menjadi inisiator dan koordinator. Silakan diadakan koordinasi dengan komandan TNI dan Polri di daerah,” pungkas Suharyanto.(red)

 

Tinggalkan Balasan