Hemmen
Berita  

Politikus PDIP Kritik Tidak Masuk Akal Anies Bandingkan Formula E dengan MotoGP

Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok.JJ)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik Gubernur Anies Baswedan yang membandingkan Formula E dan MotoGP serta Asian Games tidak tepat.

Anggota Fraksi PDIP itu juga mempertanyakan keabsahan anggaran Formula E yang tidak masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Membandingkan MotoGP dan Asian Games dengan Formula E tidak masuk akal. MotoGP dan Asian Games adalah kegiatan pusat dan pedoman kerjanya beda dengan Gubernur,” kata Gilbert dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Januari 2022.

Anggota Komisi B DPRD DKI itu mengatakan kegiatan Gubernur diatur oleh Permendagri No 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pengendalian APBD dan Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Di situ jelas tertulis bahwa program prioritas harus masuk di RPJMD agar dapat dianggarkan dan diawasi. Kegiatan balapan Formula E yang dipaksakan masuk di APBD-P (APBD Perubahan) tidak masuk RPJMD, sehingga anggarannya sejak awal tidak disiapkan,” ujar Gilbert.

BACA JUGA  Biaya Kirim Logistik Pemilu di Mamberamo Papua Rp10 Miliar

Pernyataan Gilbert ini menanggapi jawaban Anies Baswedan terhadap kritik rencana balapan Formula E yang tidak tercantum dalam RPJMD.

“…ada yang bilang, misalnya Formula E tidak ada dalam RPJMD, ya namanya RPJMD memang tidak pernah menulis, sama dengan RPJMN enggak pernah ada soal Asian Games, MotoGP, enggak ada di dalam RPJMN, semuanya garis besar,” kata Anies dalam wawancara di kanal YouTube Total Politik, yang tayang 20 Januari 2022.

Anies menyampaikan Formula E ditetapkan anggarannya lewat APBD sehingga  tidak ada yang dipaksakan terkait rencana gelarannya.

Menanggapi hal ini, Gilbert Simanjuntak mengatakan Perda APBD-P yang keluar mengikuti ketok palu RAPBD-P dua minggu sebelum masa kerja anggota DPRD 2014-2019 berakhir sehingga gelaran Formula E tidak bisa dimasukkan dalam APBD-P.

BACA JUGA  Begini Reaksi Wapres Soal 5 Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap

“Ini melanggar Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemda, di mana APBD-P hanya untuk penyesuaian pencapaian target APBD tahun berjalan, bukan untuk memasukkan kegiatan baru kecuali sifatnya terpaksa atau bagian dari rencana pusat,” kata Gilbert.

Politikus PDIP itu mengatakan semuanya pendapat Gubernur Anies Baswedan tentang Formula E dalam wawancara di Youtube tersebut menimbulkan tanda tanya pengetahuannya akan perundang-undangan yang wajib diketahui. “Ataukah niat pembohongan publik? kata Gilbert.

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan