PP IKAHI Siapkan Pembekalan Literasi Keuangan Hakim untuk Perkuat Integritas

PP IKAHI
PP IKAHI Siapkan Pembekalan Literasi Keuangan Hakim untuk Perkuat Integritas (Foto: Humas MA)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) akan mengadakan kegiatan sosialisasi penguatan literasi perencanaan dan pengelolaan keuangan bagi hakim yang berlandaskan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Sosialisasi tersebut akan diikuti oleh jajaran Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI dari seluruh Indonesia.

Berdasarkan surat undangan PP IKAHI Nomor 021/UM/PP.IKAHI/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, acara akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Kegiatan ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku pelindung PP IKAHI. Dalam lampiran surat undangan, PP IKAHI menegaskan pentingnya pembekalan literasi keuangan bagi para hakim, khususnya dalam menyikapi rencana peningkatan kesejahteraan hakim ke depan.

BACA JUGA  Menhub Temui Jaksa Agung, Bahas Kerja Sama Strategis Lembaga

“Dalam rangka menjaga integritas hakim terkait rencana peningkatan kesejahteraan hakim yang akan segera direalisasikan, dipandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan yang memberikan pemahaman dan wawasan yang komprehensif kepada para hakim mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi,” sebagaimana dikutip dalam lampiran surat tersebut.

Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh, IKAHI menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman di bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Mereka di antaranya Ligwina Hananto selaku CEO & Lead Financial Trainer QM Financial, Syahrial, S.Pt., M.Si., CFP sebagai Gold Investment Department Head PT BSI, serta Rahma Dwigunawati, CFP, QWP, AWP selaku Financial Planner Certified dari BTN.

Kegiatan ini akan dipandu oleh Lucia Ridayanti, S.H., M.H. dan Andy Martuaraja, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Melalui sosialisasi ini, PP IKAHI berharap nilai-nilai KEPPH semakin ter-internalisasi dalam kehidupan pribadi maupun profesional para hakim.

BACA JUGA  Lima Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri Diproses Pidana

Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan yang diterima dapat berjalan beriringan dengan terjaganya integritas, independensi, serta wibawa lembaga peradilan.(PR/04)