TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar, memimpin langsung penyekatan pada hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di depan Pos Adi Pura, Selasa (6/7/2021) siang.
Pelaksanaan penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan atau arus masyakarat masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan. Berbagai jenis kendaraan pun dihentikan dan diperiksa kelengkapannya sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) dan aturan PPKM Darurat.
“Penyekatan yang dilakukan Polres Tabanan saat ini berlangsung di beberapa titik termasuk jajaran Polsek juga melakukan hal yang sama, pelaksanaan penyekatan dilakukan dengan sinergitas TNI, Polri, Dinas Perhubungan,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar.

“Untuk personel Polres Tabanan kami menurunkan dari Satuan Lalu Lintas, Samapta dan personel dari satuan tertutup. Semua kendaraan bermotor dan personelnya harus melengkapi diri dengan ketentuan PPKM Darurat, jika tidak lengkap silahkan putar balik,” tegasnya didampingi Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani.
Ia mengatakan, penyekatan dilakukan beberapa kali dalam sehari sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini tiada lain dilakukan untuk keselamatan bersama, masyarakat Kabupaten Tabanan, khususnya dan Bali.
“Mari kita semua mentaati disiplin protokol kesehatan dan ketentuan tentang PPKM Darurat ini, agar covid-19 rantai penyebarnya dapat kita putus,” ajak Kapolres Tabanan.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani turut menambahkan, bahwa dari hasil penyekatan kali ini selama pelaksanaan pemeriksaan nihil ditemukan barang berbahaya seperti sajam, handak dan narkotika.
“Sedangkan jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 253 unit terdiri dari kendaraan roda dua 158 unit, kendaraan roda empat 87 unit dan kendaraan roda enam ada 8 unit,” jelasnya.
“Kendaraan yang diputar balikan sebanyak 168 unit dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 86 unit, kendaraan roda empat ada 79 unit dan kendaraan roda enam sebanyak 3 unit. Kemudian teguran prokes sebanyak 5 orang yang tidak memakai masker dengan benar,” tambah Ni Putu Wila Indrayani.(one)