DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Binmas Polresta Denpasar mengadakan kegiatan penerangan keliling di Pos Penyekatan Uma Anyar, Gunung Sangyang dan Pos Penyekatan Biaung, Kamis (8/7/2021).
Kegiatan penerangan keliling ini, dalam rangka Operasi Aman Nusa Agung II 2021 mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Alit Suparta ini, menyasar para pengguna jalan, pengunjung pasar dan masyarakat sekitar.
Kompol I Nyoman Alit Suparta, dengan penuh semangat memberikan iimbauan agar seluruh masyarakat berperan aktif dalam mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur No. 9 tahun 2021.
“Dalam situasi wabah Covid-19 masyarakat hendaknya menunda perjalanan, khususnya memasuki wilayah Denpasar, karena telah dilakukan penutupan tempat-tempat wisata, tempat rekreasi dan tempat hiburan lainnya termasuk warung makan tidak diperkenankan makan di tempat,” jelas Alit Suparta.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang tinggal di luar Denpasar dan bekerja di wilayah Denpasar agar bisa menunjukkan surat keterangan bekerja dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Guna memutus penyebaran Covid-19. Hendaknya masyarakat menghindari kerumunan, selalu pakai masker dan cuci tangan sesering mungkin dan gunakan hand sanitizer,” terang Kompol Alit Suparta.
Menurutnya, pemerintah saat ini telah gencar mengupayakan agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi kenaikan.
“Karena korban sudah banyak berjatuhan dan ekonomi masyarakat semakin terpuruk, mari kita cegah bersama-sama, patuhi protokol kesehatan,” ucap Alit Suparta.(one)