PPKM di DKI Turun Jadi Level 1

Gerai Vaksin Keliling TNI-Polri di Jl. Mangga Besar, Kel.Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/7/2021)/Foto:Rkm

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta berhasil turun menjadi level 1. Selain DKI, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, hingga Kabupaten Bekasi juga turun ke PPKM level mulai Selasa (2/11/2021).

Sementara itu, beberapa wilayah penyangga ibu kota seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kota Bekasi masih berada di PPKM level 2 seperti 2 minggu sebelumnya. Adapun Kabupaten Bogor saat ini di kategori PPKM level 3.

Hal ini diketahui saat Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM level 1-4 di Jawa dan Bali mulai 2 sampai 15 November 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021,” demikian bunyi diktum ke-18 salinan Inmendagri, Selasa (2/11/2021).

“Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 yaitu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” jelas Inmendagri.

BACA JUGA  Anggota DPR Nilai PPKM Level 3 Saat Nataru Tidak Efektif

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan menyebut kehidupan masyarakat di daerah PPKM level 1 nantinya akan mendekati normal kembali.

Menutur Luhut, PPKM level 1 diberlakukan apabila daerah telah memenuhi target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

“Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/11/2021).(fir)

Tinggalkan Balasan