Berita  

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan untuk daerah Jawa-Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa untuk periode kali ini tidak ada daerah yang berstatus PPKM level 4.

“Di mana saat ini sudah tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4,” kata Luhut usai melakukan rapat evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, Senin (4/4/2022).

Kemenkumham Bali

Luhut merinci sebanyak 93% kabupaten/kota Jawa-Bali sudah berada pada level 1 dan 2. Tetapi masih ada 9 kabupaten/kota yang menduduki level 3.

“Sebanyak 93% kab/kota Jawa-Bali berada pada level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kab/kota di level 3,” ujar Luhut.

BACA JUGA  Bertahan di Masa Pandemi, Tukang Pijat Asal Cilacap Ini Terapkan Prokes

Dia menjelaskan aturan rinci tersebut akan di tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan dikeluarkan sore ini.

Untuk diketahui, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Penerapan PPKM akan diperpanjang selama dua pekan.

“Jawa-Bali 2 pekan (diperpanjang),” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA kepada merdeka.com, Senin (21/3/2022).(red)

Tinggalkan Balasan