Hemmen
Berita  

PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Berlaku hingga Akhir Juli, Hanya Sorong Berstatus Level 2

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku coordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali mengungkapkan bahwa PPKM di Luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2022. Airlangga menyebut hanya wilayah Sorong, Papua Barat, berstatus PPKM level 2 setelah perpanjangan tersebut.

“Seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini (level 1) dan di level 2 hanya di Sorong, Papua Barat,” kata Airlangga di Istana Negara Jakarta, Senin (18/7/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali itu berdasarkan hasil rapat dilakukan hari ini. Dia menyampaikan hasil evaluasi masih ada peningkatan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali dan sejumlah negara.

“Dari hasil ratas evaluasi PPKM pada siang hari ini dilaporkan kepada bapak presiden bahwa Covid-19 masih berlangsung di pelbagai negara. Beberapa negara mengalami peningkatan kasus cukup tinggi,” ujar Airlangga.

BACA JUGA  Mal Hingga Restoran di Wilayah PPKM Level 2 Bisa Buka Sampai Pukul 22.00

Airlangga Beberkan Kondisi Covid-19 di Indonesia

Airlangga merinci, angka peningkatan kasus di sejumlah negara dengan hitungan sepekan terakhir seperti di Amerika dengan jumlah 134 ribu kasus. Kemudian Australia 40 ribu kasus. Lalu India 18 ribuan kasus, Prancis 90 ribuan kasus dan Singapura 9 ribuan kasus.

“Indonesia 3.240 kasus,” kata Airlangga.

Airlangga memastikan, pemerintah terus mengantisipasi penyebaran subvarian BA.4 dan BA.5. Menurut Airlangga, penyebaran di tingkat transmisi komunitas mencapai angka 8/25 orang per 100 ribu orang. Artinya, sesuai dengan level WHO, Indonesia masih ada di level 1.

“Karena standarnya 20/100 ribu,” ujar Airlangga.(red)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan