JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menerima daftar 49 nama tokoh yang diusulkan sebagai calon pahlawan nasional dari Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon. Di antara nama-nama tersebut, tercantum Presiden Ke-2 RI Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto dan Presiden Ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11), Fadli Zon mengatakan, dari total 49 nama calon pahlawan nasional, sebanyak 24 tokoh masuk dalam kategori prioritas. Ia menegaskan bahwa proses pengusulan calon pahlawan dilakukan secara berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat.
“Pengusulan berasal dari masyarakat di kabupaten atau kota, lalu dibahas oleh tim peneliti daerah. Setelah itu diteruskan ke tingkat provinsi hingga ke Kementerian Sosial melalui TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat),” jelas Fadli Zon.
Setelah melalui penilaian TP2GP di Kementerian Sosial, daftar nama calon pahlawan nasional kemudian disampaikan kepada Dewan GTK untuk dipertimbangkan lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi oleh Presiden.
Fadli menyebut, dari 49 nama tersebut, sembilan di antaranya sudah pernah diajukan pada tahun sebelumnya, sementara 40 nama lainnya baru diusulkan tahun ini.
Menurutnya, seluruh calon telah melalui proses verifikasi mendalam terkait rekam jejak, jasa, serta kontribusi terhadap bangsa.
“Semua tokoh yang diusulkan telah memenuhi syarat. Riwayat perjuangan mereka diteliti secara akademik dan ilmiah. Tidak ada yang asal diajukan,” tegas Fadli Zon yang juga Menteri Kebudayaan.
Fadli turut menyinggung soal kontroversi usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ia menyatakan bahwa kritik dan penolakan dari masyarakat tetap dihargai, tetapi penilaian akhir tetap berdasarkan jasa dan rekam jejak tokoh.
“Masukan dari masyarakat tentu kami catat. Namun, usulan Soeharto datang dari masyarakat juga. Jasa beliau seperti memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 dan Operasi Pembebasan Irian Barat menjadi bagian dari pertimbangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Dewan GTK masih akan meninjau kembali daftar nama dengan mempertimbangkan unsur daerah, keberagaman, serta representasi gender sebelum diputuskan lebih lanjut.(PR/01)

