Pramella Prioritaskan Pemenuhan Hak Warga Binaan Perempuan pada Lapas dan Rutan di Bali

Pramella Prioritaskan Pemenuhan Hak Warga Binaan Perempuan pada Lapas dan Rutan di Bali
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.(Foto: IST)

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi WBP perempuan dan memastikan mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.”

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan komitmennya dalam memprioritaskan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya perempuan selama menjalani masa pidananya pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kemenkumham Bali

Hal ini disampaikan Pramella dalam sebuah wawancara ekslusif di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali pada Selasa (12/11/2024).

Pramella menyampaikan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah kondisi over kapasitas pada Lapas dan Rutan di Bali. Kondisi ini tentu saja berdampak pada kualitas pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar WBP.

Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya  telah menjalin kerjabsama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah inisiatif relokasi Lapas Perempuan Kerobokan ke Desa Antap, Kabupaten Tabanan.

Pembangunan fasilitas baru ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan bagi WBP perempuan, serta memberikan ruang yang lebih layak bagi mereka untuk menjalani masa pembinaan.

“Relokasi Lapas Perempuan Kerobokan merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi WBP perempuan. Fasilitas baru yang lebih luas dan memadai tentunya akan semakin mengoptimalkan penyelenggarakan berbagai program pembinaan yang lebih efektif,” ujar Pramella.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan khusus dalam pembinaan narapidana perempuan, mengingat perbedaan fisik dan psikologis mereka, terutama bagi ibu hamil dan menyusui.

Kanwil Kemenkumham Bali telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mendapatkan dukungan dan pendampingan dalam melaksanakan program-program pemenuhan hak-hak perempuan di lapas.

“Dalam pemenuhan hak memperoleh pendidikan WBP perempuan, Kanwil Kemenkumham Bali memiliki program unggulan yakni Sekolah Merdeka Jegeg yang memberikan layanan pendidikan kejar paket A, B, dan C bagi WBP perempuan,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Satya Darma Singaraja juga memberikan kesempatan bagi WBP perempuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.

“Saya berharap melalui berbagai upaya yang dilakukan, pemenjaraan tidak memutus peran perempuan sebagai seorang ibu,” harapnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi para warga binaan, khususnya perempuan.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi WBP perempuan dan memastikan mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” pungkasnya.(One/01)

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Dorong Masyarakat Daftarkan Merek dan Hak Cipta Melalui MIPC