JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Ibu Nanik Purwanti.
Acara pelantikan ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di Indonesia, dengan harapan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) turut mendapatkan kepercayaan publik melalui dua putra terbaiknya yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai anggota Dewas KPK.
Salah satu dari mereka adalah Gusrizal, yang turut dilantik bersama Sumpeno, keduanya merupakan tokoh yang dikenal dengan integritas tinggi di dunia hukum.
Selain Gusrizal, empat anggota Dewas KPK lainnya yang turut mengucapkan sumpah adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno hingga Chisca Mirawati.
Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan pada periode ini pihaknya bakal mengutamakan kerja sama dengan para pimpinan KPK agar pelaksanaan kode etik bisa berlangsung dengan optimal di dalam lembaga tersebut.
Dia berharap kerja sama itu dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
“Jangan sampai terjadi ketidakcocokan antara pimpinan KPK dan Dewas. Maka oleh sebab itulah kita bekerja sama, yang terbaik,” kata Gusrizal.
Gusrizal juga mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Dewas KPK akan mengacu pada Pasal 37 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Monitoring dan evaluasi akan menjadi program utama yang dijalankan Dewas KPK, termasuk memantau bagaimana para pimpinan KPK menjalankan tugasnya dengan optimal sesuai tanggung jawabnya.
Dia menyebutkan pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi kode etik agar dapat meminimalkan pelanggaran kode etik terhadap pelaksanaan tugas-tugas pegawai KPK. Dia ingin menjaga muruah KPK.
“Sebetulnya Dewas ini kan insan KPK juga. Satu bagian tidak terpisah dengan pimpinan KPK, cuma bagian kami ada masalah tentang pengawasan kode etik terhadap pimpinan maupun insan KPK tersebut,” ujarnya.
Penunjukan mereka diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap KPK serta meningkatkan kinerja lembaga antirasuah ini dalam pemberantasan korupsi.
Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) turut memberikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh anggota Dewas KPK yang baru dilantik, khususnya kepada Gusrizal dan Sumpeno.
FORSIMEMA-RI berharap tugas yang diemban oleh kedua tokoh tersebut dapat dijalankan dengan penuh amanah dan membawa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Pelantikan ini disambut dengan optimisme oleh masyarakat. Diharapkan, dengan dilantiknya Gusrizal dan Sumpeno sebagai Dewas KPK, akan ada peningkatan kualitas pengawasan terhadap operasional KPK, sehingga dapat memberikan keadilan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Kepercayaan publik terhadap Dewas KPK menjadi sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.
Dengan diembannya tugas mulia ini, masyarakat Indonesia berharap agar Dewan Pengawas KPK mampu menjalankan peranannya dengan penuh integritas dan keadilan, sesuai dengan amanah yang diberikan oleh negara.(PR/04)