“Melalui Artha Karya, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen menghadirkan layanan yang ramah, inklusif, dan memberi ruang yang setara bagi seniman disabilitas.”
DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang inklusif melalui Program Artha Karya atau Akses Ramah Terpadu atas Karya Kekayaan Intelektual. Program ini telah berjalan dan dituangkan dalam nota kesepakatan dengan seluruh kabupaten/kota di Bali sebagai langkah memperluas perlindungan KI.
Komitmen Kanwil Kemenkum Bali tersebut diwujudkan lewat kegiatan “Transformasi Artha Karya, Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya melalui Mobile Intellectual Property Clinic” yang digelar di Living World Denpasar, Jumat (20/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan layanan jemput bola berupa konsultasi, penelusuran merek, serta pendaftaran dan pencatatan KI yang ramah bagi seniman disabilitas.
Selain layanan langsung, acara ini juga bertujuan menyosialisasikan pentingnya pendaftaran KI bagi karya seni, musik, dan pertunjukan disabilitas. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya ekosistem kreatif yang berkelanjutan, memberikan perlindungan hukum atas karya cipta, sekaligus membuka akses sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan profesional bagi kreator disabilitas.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya pendaftaran KI untuk mencegah klaim maupun plagiasi serta menjamin manfaat ekonomi bagi pencipta.
“Melalui Artha Karya, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang ramah, inklusif, dan memberi ruang yang setara bagi seniman disabilitas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Agus Mertayasa, kreator disabilitas yang menampilkan karya lukisnya sekaligus menunjukkan proses kreatif yang ia tekuni. Suasana acara semakin semarak dengan penampilan keluarga besar Forum Keluarga Spesial Indonesia (Forkesi) yang unjuk kebolehan bernyanyi dan menari.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kanwil Kemenkum Bali menyerahkan sertifikat KI gratis kepada perwakilan kreator disabilitas serta memperkenalkan buku panduan layanan KI dalam huruf braille bagi penyandang netra.
Pelaksanaan program ini mendapat dukungan dari Forkesi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota di Bali. Dukungan juga datang dari dunia usaha, seperti Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) dan Cahaya Ladaran Nusantara (CLN), yang bersama-sama mendorong terbentuknya ekosistem kreatif inklusif dan berkelanjutan di Pulau Dewata.(One/01)

