Kegiata ini menjadi bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, sekaligus menegaskan tekad PN Kepanjen menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Kabupaten Malang, Sudutpandang.id – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen melaksanakan kegiatan public campaign pada Selasa (20/1/2026).
Kegiatan bertema “Sinergitas Pengadilan Negeri Kepanjen bersama Masyarakat dalam Menciptakan Iklim Penguatan Integritas dan Anti Korupsi” tersebut berlangsung di Ruang Sidang Garuda dan halaman depan area pelayanan PN Kepanjen.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua PN Kepanjen, Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H., dan diikuti seluruh aparatur PN Kepanjen sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan lembaga peradilan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi dengan masyarakat dilakukan agar partisipasi publik dapat mendukung penguatan integritas serta penolakan terhadap praktik korupsi di PN Kepanjen.
Sosialisasi Zona Integritas dan ZETOK
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Arizal Anwar memberikan sosialisasi singkat mengenai Zona Integritas. Ketua PN Kepanjen menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Kepanjen, Benny Arisandy, S.H., M.H., menyampaikan sosialisasi ZETOK (Zero Toleransi Korupsi) sebagai penegasan komitmen PN Kepanjen dalam menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.
Rangkaian Kegiatan Public Campaign
Rangkaian kegiatan public campaign meliputi pemasangan spanduk dan banner Zona Integritas, pembagian stiker anti korupsi dan anti gratifikasi, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pelayanan PN Kepanjen yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dukungan Lembaga dan Partisipasi Masyarakat
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi dan lembaga mitra, antara lain Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Polres Malang, BRI, BSI, BTN, LK3M, Peradi Malang, dan Peradi Malang Raya, sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pemangku kebijakan publik, serta mahasiswa.
Dengan kegiatan ini, PN Kepanjen menegaskan komitmennya untuk membangun lembaga peradilan yang berorientasi pada pelayanan publik, menjunjung tinggi integritas, dan menolak praktik korupsi dalam bentuk apa pun.(PR/08/)
(Sumber: Humas MA)










