DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 40 orang terjaring Operasi Yustisi dan Penertiban Masker yang digelar Polsek Denpasar Selatan bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Linmas di di wilayah Banjar Dukuh Tangkas, Desa Pemogan Kamis (31/3/2022) pagi.
Puluhan pelanggar yang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar, tidak menggunakan masker dengan tepat bahkan tidak membawa masker sama sekali.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan serta mengecek protokol kesehatan kepada pengendara maupun masyarakat yang melintas.
Sebanyak 40 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar, tidak menggunakan masker dengan tepat bahkan tidak membawa sama sekali.
Selain itu, ada tindakan disiplin dan sanksi denda bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat berkendara dengan tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun saat kegiatan berlangsung masih ditemukan pelanggaran,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Pemogan Aiptu I Nengah Murdana.
Hal senada disampaikan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja. Pihaknya akan selalu menyampaikan kepada personel jajarannya agar terus turun ke lapangan.
“Jangan pernah bosan untuk menyampaikan pentingnya disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat secara humanis,” ujarnya.
“Selain dengan melakukan penindakan untuk membuat efek jera, langkah preventif, persuasif dan edukatif juga selalu dikedepankan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksin sekalipun,” tambah Kompol Sudyatmaja kembali mengingatkan.(One)