Purbaya Pastikan Penarikan Dana Pemerintah Dorong Perputaran Ekonomi, Segini Nilainya

Purbaya Pastikan Penarikan Dana Pemerintah Dorong Perputaran Ekonomi, Segini Nilainya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ditjen Pajak)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penarikan sebagian dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank BUMN tidak mengganggu stabilitas likuiditas perbankan maupun pasar keuangan. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perputaran uang melalui belanja pemerintah.

Purbaya mengatakan, dari total dana pemerintah yang tersimpan di perbankan sebesar Rp 276 triliun, pemerintah menarik Rp 75 triliun untuk digunakan dalam pembiayaan belanja negara.

Penarikan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi manajemen kas pemerintah.

“Dari sekitar Rp 200 triliun ditambah Rp 76 triliun, Rp 75 triliun kami tarik, tetapi langsung dibelanjakan kembali. Uangnya masuk lagi ke sistem perekonomian, bukan sekadar mengendap di rekening pemerintah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

BACA JUGA  Atap Kelas Rusak, Bupati Subandi Sidak ke SMPN 3 Porong

Ia menjelaskan, setelah penarikan tersebut, dana pemerintah yang masih tersimpan di perbankan tercatat sekitar Rp 201 triliun.

Menurutnya, mekanisme ini justru memberi dampak ekonomi yang lebih positif karena dana digunakan untuk belanja pemerintah pusat maupun daerah.

“Dana itu kami masukkan kembali ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah. Dampaknya ke perekonomian justru bisa lebih positif,” kata Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ia menyebutkan, dalam dua pekan terakhir, Bank Indonesia telah mendukung langkah fiskal yang diambil pemerintah.

Menkeu menyatakan bahwa dukungan bank sentral tersebut menunjukkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi.

BACA JUGA  Dana Aman,Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

“Artinya, uang akan semakin banyak beredar di sistem perekonomian. Jadi tidak perlu khawatir ekonomi akan melambat,” ujarnya.

“Pemerintah akan terus memantau kondisi likuiditas dan pergerakan ekonomi untuk memastikan kebijakan manajemen kas berjalan seimbang antara kebutuhan belanja dan stabilitas keuangan,” tambah Purbaya.(01)