PWI Batam Lapor Polisi, Ketua Dikeroyok saat Bahas Sertifikasi Wartawan

PWI Batam Lapor Polisi, Ketua Dikeroyok saat Bahas Sertifikasi Wartawan
Tangkapan layar video ricuh saat acara bertajuk "Klarifikasi Pers" di salah satu hotel Kota Batam, Kepri, pada Sabtu (14/6/2025).(Foto:istimewa)

BATAM-KEPRI, SUDUTPANDANG.ID – Insiden dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, M. Khafi Ashary, dalam acara bertajuk “Klarifikasi Pers” di salah satu hotel pada Sabtu (14/6/2025) berujung laporan polisi. Peristiwa tersebut kini resmi dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Acara yang digagas oleh sejumlah pihak yang mengaku wartawan tersebut awalnya dimaksudkan sebagai forum diskusi dan klarifikasi soal narasi “Wartawan Bukan Preman”. Namun suasana memanas ketika Ketua PWI Batam menegaskan pentingnya sertifikasi wartawan sebagai bagian dari profesionalisme yang diatur oleh Dewan Pers.

Pernyataan Khafi memicu reaksi keras dari sejumlah peserta. Situasi menjadi tak terkendali ketika ia hendak berpamitan dan mengambil mikrofon yang berujung pada tindakan kekerasan.

BACA JUGA  Diduga Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Keberangkatan 1.258 PMI ke Luar Negeri

Dalam video yang beredar, Khafi terlihat dipukuli saat berusaha dievakuasi oleh aparat kepolisian dari unit Intelkam Polsek Batu Ampar.

Tak hanya Khafi, anggota PWI lainnya, Faisal, juga mengalami cedera saat mencoba melindungi sang ketua.

PWI Resmi Tempuh Jalur Hukum

Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Zabur Anjasfianto, menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Barelang, pada Sabtu (15/6/2025), oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum Arisal Fitra, SH & Partner.

“Kami telah melaporkan peristiwa ini sebagai dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujar Zabur.

Menurut keterangan tim hukum, kekerasan terjadi saat forum memanas akibat pernyataan provokatif dari salah satu peserta. Khafi berusaha menutup acara, namun justru mendapat hujatan hingga aksi pemukulan dari beberapa orang, bahkan ketika polisi mencoba mengevakuasinya.

BACA JUGA  Sosialisasi UU Keolahragaan, Menpora Undang Perwakilan Suporter

Zabur menyebutkan bahwa saksi mata menyaksikan tindakan kekerasan itu terus terjadi, bahkan dari arah belakang saat Khafi telah dalam pengawalan.

Zabur menyesalkan forum yang seharusnya menjadi ruang diskusi intelektual justru dinodai tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan merusak citra profesi kewartawanan.

“Jurnalis harus menjaga etika dan profesionalisme, bukan justru melakukan kekerasan atas nama profesi,” tegasnya.

PWI Batam menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas dan menolak segala bentuk premanisme berkedok wartawan.

Laporan polisi atas insiden ini tercatat dengan Nomor: LP/B/270/VI/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, dan kini tengah dalam penyelidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak penyelenggara forum belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai proses hukum lebih lanjut.(ian/01)