Bali  

Raih Opini WTP ke-13 Kali, Menkumham: Tetap Jaga Kinerja

Kemenkumham Bali
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR|SUDUTPANDANG.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan pesan agar jajaran Kemenkumham tetap menjaga kinerja meski telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pesan tersebut disampaikan Yasonna Laoly saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2021, Selasa (19/7/2022).

Kemenkumham Bali

Menurut Menkumham capaian opini WTP Laporan Keuangan Tahun 2021 ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham. Pihaknya berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Yasonna mengapresiasi Tim Pemeriksa BPK RI yang selama proses pemeriksaan telah berusaha dan bekerja keras untuk memastikan pengelolaan keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kemenkumham sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kepada seluruh jajaran Kemenkumham, keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat berpuas diri, tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang,” pesannya.

Kegiatan yang dilaksanakan terpusat di Graha Pengayoman ini diikuti oleh seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah hingga Unit Pelaksana Teknis secara langsung maupun melalui daring.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu beserta para pimpinan tinggi pratama dan para pengelola keuangan mengikuti kegiatan secara virtual di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali.

Kemenkumham
Foto:Dok.Kemenkumham Bali

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah memperoleh opini atas laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan. Laporan tersebut dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021, BPK tidak menemukan masalah yang signifikan yang berdampak pada kewajaran dalam penyajian laporan keuangan.

“Kemenkumham telah menyajikan secara wajar dalam laporan keuangannya, dalam semua yang material pada posisi keuangan. Dengan demikian laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2021 kembali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Adhi Suryadnyana.(Rolly A Diang)

Tinggalkan Balasan