BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 117 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali, Rabu (25/12/2024), memperoleh Remisi Khusus (RK) Natal. Sebanyak 15 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal berlangsung di Aula Lapas yang dihadiri Kepala Lapas Kerobokan, Kabid Pengamanan Divisi Pemasyarakatan Bali, dan para pejabat struktural serta perwakilan narapidana yang memperoleh remisi.
Penyerahan Remisi Khusus Natal pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berlangsung secara virtual yang terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Badung.
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Y. Ambeg Paramarta, serta para pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Imipas.
Dalam sambutannya Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus kali ini sesuai dengan tema Hari Raya Natal 2024 yaitu “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem”. Ia berharap para warga binaan belajar dari kesalahan yang telah mereka lakukan agar bisa berbuat kebaikan ke depannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan dan juga sebagai stimulus agar mereka bisa segera berintegrasi kembali dengan masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi Natal tahun ini. Saya berpesan agar saudara terus menjaga perilaku yang baik selama menjalani proses pembinaan di dalam Lapas, dan bagi yang bebas pada hari ini saya ucapkan selamat kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Plt. Dirjen PAS dalam sambutannya mengatakan pentingnya pemberian remisi sebagai bagian dari pembinaan dan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti program-program yang sudah dirancang.
“Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi, semoga pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi saudara untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara maksimal,” ucapnya.
Momentum Refleksi Diri
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus kepada perwakilan narapidana.
Kalapas berpesan untuk tetap menjaga perilaku baik selama menjalani pidana dan menjadikan momentum Hari Raya Natal sebagai refleksi diri untuk lebih meningkatkan ketaatan kepada Tuhan YME.
“Pemberian remisi atau pengurangan hukuman yang saudara terima diharapkan dapat menjadikan saudara menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih semangat untuk mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi ini bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata melainkan harus saudara pandang sebagai perenungan diri untuk mengigat kesalahan yang telah diperbuat” jelas Kalapas.
Setelah selesai acara penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah Natal bagi warga binaan Kristiani di Aula Lapas Kerobokan.
Kegiatan ibadah Natal ini dipimpin oleh RD Evensius Dewantara Boli Daton dari Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Xaverius. Ibadah diawali dengan Ritus Pembuka, Liturgi Sabda yang didalamnya terdapat penyampaian Firman Tuhan yang terambil dalam Kitab Injil. Kemudian dilanjutkan dengan ritual persembahan dan komuni lalu diakhiri dengan ritus penutup.
Lapas Kelas IIA Kerobokan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia yang optimal kepada warga binaan.(One/01)