Ratusan Ribu Keluarga Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online

Mensos: Ratusan Ribu Keluarga Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
ilustasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sebanyak 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online alias judol. Temuan ini merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hasil pemadanan data KPM bansos dengan data yang terindikasi judi online berjumlah 656.543 KPM. Setelah dilakukan penyesuaian dan penghapusan data ganda, jumlahnya menjadi 603.999,” ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

Data tersebut berasal dari lebih dari 32 juta penerima program bansos yang dikirim Kemensos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (sembako). Program ini ditujukan kepada keluarga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Terkait Dugaan Korupsi CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Mensos menjelaskan bahwa data 603.999 KPM penerima bansos yang terindikasi judi online kini telah ditandai secara khusus dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari langkah identifikasi dan evaluasi lanjutan.

Dari jumlah itu, 228.048 keluarga diketahui tidak menerima bansos pada triwulan kedua 2025, sementara 375.951 keluarga lainnya masih aktif menerima bantuan dan akan menjadi fokus evaluasi pada periode berikutnya.

“Kami akan melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap data ini. Evaluasi akan dilakukan pada triwulan ketiga untuk menentukan apakah masih layak menerima bantuan atau tidak,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran penyaluran bansos dan memastikan bahwa bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judol.(01)