Ratusan WBP Lapas Gunung Sugih Terima Remisi Khusus Idul Fitri 

Ratusan WBP Lapas Gunung Sugih Terima Remisi Khusus Idul Fitri 
WBP Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah, penerima Remisi Khusus pads Hari Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Foto: Humas Lapas Gunung Sugih 

GUNUNG SUGIH-LAMPUNG|SUDUTPANDANG.ID – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah, menerima Remisi Khusus pada Idul Fitri 1445 H.

Berdasarkan informasi yang diterima Sudutpandang.id, tercatat sebanyak 424 orang WBP Lapas Gunung Sugih yang beragama Islam menerima remisi khusus.

Kemenkumham Bali

“Sebanyak 424 orang yang menerima remisi khusus pada Idul Fitri 1445 H, tiga di antaranya langsung bebas. Kemudian untuk besaran bervariasi dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan,” ujar Kepala Lapas Gunung Sugih, Suprihadi, dalam keterangannya Rabu (10/4/2024).

Suprihadi mengatakan, pemberian remisi khusus tersebut diberikan kepada WBP yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Ia menyebutkan syarat tersebut salah satunya berkelakuan baik. Kemudian telah menjalani pidana selama 6 bulan, sudah berstatus narapidana dan mengikuti program pembinaan selama di Lapas.

BACA JUGA  Puncak Arus Mudik 2022, Diprediksi Terjadi Pada 29 dan 30 April

“Tahun ini berdasarkan Surat Keputusan pemberian remisi dari Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 di Lapas Gunung Sugih alhamdulillah ada 424 orang, tiga di antaranya langsung bebas. Kemudian untuk besaran bervariasi dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan,” jelas Suprihadi.

Ia menyatakan pemberian remisi ini sebagai wujud apresiasi negara kepada WBP yang telah mengikuti pembinaan di Lapas dengan baik.

“Selamat untuk saudara-saudara yang memperoleh remisi, taati selalu aturan dan ikuti seluruh pembinaan yang ada di Lapas semoga kelak bebas menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.

“Kami juga membuka layanan kunjungan selama Hari Raya Idul Fitri, sampaikan salam kami kepada keluarga saudara ketika dibesuk nanti. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” sambung Suprihadi didampingi Kasi Binadik dan Giatja, Rully, Kasubsi Regbimkemas, Faisal, dan Kasubsi Kegiatan Kerja, Ferry beserta staf.

BACA JUGA  OC Kaligis: Remisi Saya Gagal Diboikot Selembar Surat KPK

Secara simbolis ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri kepada WBP.

Tangis haru bahagia begitu terasa saat para WBP penerima SK Remisi. Mereka bersyukur dan bertekad akan menjadi pribadi yang lebih baik.

UAS

Ratusan WBP Lapas Gunung Sugih Terima Remisi Khusus Idul Fitri 
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama petugas Lapas Kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah, melaksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Foto: Humas Lapas Gunung Sugih

Adapun pelaksanaan sholat Idul Fitri berlangsung di Masjid Al-Furqon. Ustadz Abdul Somad atau yang populer dikenal dengan nama UAS menjadi imam sekaligus khotib.

Semua WBP beragama Islam dan para petugas Lapas yang bertugas tampak khusuk mengikuti prosesi ibadah pada Hari Idul Fitri 1445 H. Tangis haru WBP kembali pecah ketika UAS menyampaikan khutbah dan doa.(PR/01)