JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pengacara Razman Arif Nasution bersama Firdaus Owiobo datang ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara guna untuk meminta maaf atas kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 lalu.
Hal ini dilakukan sang pengacara berdasarkan hasil sidang kode etik DPN Peradi Bersatu pada Jumat (14/2) lalu.
“Setelah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras teguran keras, baik lisan dan tertulis, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran-jajaran di bawahnya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan jajaran-jajaran di bawahnya dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan jajaran-jajaran di bawahnya,” ungkap Razman Arif Nasution di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
“Ibu Ketua Majelis Hakim dan dua anggota majelis serta Pengadilan dan Panitra Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus kami serta seluruh aparatur yang ada di lingkungan pengadilan negeri Jakarta Utara,” sambungnya.
Razman juga menyerahkan surat permintaan maaf kepada Ketua MA dan seluruh jajaran peradilan. Ia berharap, permohonannya bisa mendapat respons positif dari Mahkamah Agung
“Jadi kami tadi dengan Pak Lecu sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya,” terang Razman.
Razman mengungkapkan bahwa ia khilaf dalam tindakannya yang mengundang polemik.
“Karena seyogyanya, kami sebagai manusia tempatnya salah dan kekhilafan. Kami tentu tidak ada maksud untuk merendahkan suatu lembaga atau penguasa, apalagi memfitnah atau mencemarkan,” beber Razman Arif Nasution.
Selain mengakui kesalahannya, pengacara 54 tahun tersebut tak ingin menyimpan dosa jelang Bulan Ramadhan. Kini Razman melunak dan berharap permohonan maafnya diterima.
Ha senada juga disampaikan Firdaus Oiwobo juga mengirimkan surat permintaan maaf bersama organisasi yang menaunginya, Feradi WPI.
“Kami tidak bermaksud untuk membela diri tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami, karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa jadi menjelang bulan puasa ini kami mengajukan permohonan maaf yang seikhlas-ikhlasnya,” kata Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo juga berharap, permohonan maaf mereka kali ini bisa mengaktifkan kembali surat advokatnya.(04)