JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan memperketat pemberian dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini karena adanya informasi bahwa ada satu orang pelaku perjalanan luar negeri yang lolos dari karantina di Wisma Atlet beberapa waktu lalu.
“Jadi tak ada permintaan-permintaan dispensasi yang tidak betul-betul alasan kuat,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 27 Desember 2021.
Luhut menegaskan bahwa dispensasi karantina hanya dapat diberikan dengan alasan kuat. Misalnya dokter, kesehatan, dan hal-hal yang penting lain. Dispensasi, kata Luhut, juga harus tetap diberikan dengan prosedur yang benar.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dibuat pemerintah betul-betul didasarkan dari masukan dari berbagai pakar. Termasuk mengenai diskresi karantina bagi pejabat pelaku perjalanan luar negeri. Luhut menyebut diskresi semacam ini tak hanya terjadi di Indonesia.
“Itu juga berlaku universal, tak hanya Indonesia. Kenapa? Karena mekanisme bernegara itu harus tetap jalan. Tapi tentu dengan pengawasan yang ketat,” kata Luhut.
Ia meminta masyarakat tak membentrokkan atau mengadukan antara pejabat pemerintah dengan rakyat. Luhut menegaskan pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk Indonesia. “Saya kira itu tidak arif kalau ada pejabat yang bicara seperti itu. Kita tahu apa yang harus kita lakukan saat ini, dengan pengalaman kita saat ini,” kata Luhut.