Reses DPRD Banten di Situgadung, Moh. Bahri Serap Aspirasi Warga Langsung

Avatar photo
Reses DPRD Banten di Situgadung, Moh. Bahri Serap Aspirasi Warga Langsung
Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Moh. Bahri, S.Pd.I., S.H., mengadakan reses di di Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/2/2026).(Foto: Aceng/Sudutpandang.id)

“Reses ini menjadi sarana penting untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung. Seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Banten.”

TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra, Moh. Bahri, menggelar reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 – 2026 di Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Situgadung Aca Ahmanudin, Sekretaris Desa Situgadung Sutiadi, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Situgadung dan sekitarnya.

Sejumlah elemen masyarakat sipil turut hadir, di antaranya LSM Harapan Rakyat Indonesia (Harimau) PAC Pagedangan yang diwakili Ketua Heri Purnomo dan Wakil Ketua Hapid Susanto.

BACA JUGA  Ketua MPR: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Tak Bisa Dijegal

Kehadiran mereka menjadi bagian dari partisipasi publik dalam menyampaikan serta mengawal aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Aca Ahmanudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Moh. Bahri yang turun langsung ke desa untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, kegiatan reses menjadi ruang dialog terbuka antara warga dan wakil rakyat.

Reses DPRD Banten di Situgadung, Moh. Bahri Serap Aspirasi Warga Langsung
Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Moh. Bahri, S.Pd.I., S.H.,(kedua dari kanan) bersama aktivis LSM Harimau saat reses di Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/2/2026).(Foto: Aceng/Sudutpandang.id)

Sementara itu, Moh. Bahri menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme kebijakan di tingkat provinsi.

“Reses ini menjadi sarana penting untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung. Seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Banten,” kata Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 6 yang meliputi Kecamatan Cikupa, Cisauk, Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, dan Panongan.

BACA JUGA  Sandiaga Uno Angkat Bicara, Terkait Isu Pindah Ke PPP

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan sosial, dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemenuhan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Pagedangan.

Kegiatan reses berlangsung tertib dan partisipatif. Berbagai aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut DPRD Provinsi Banten dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.(Aceng/01)