Oleh: M. Aminudin*
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Setiap menjelang akhir bulan November Bangsa Indonesia memperingati Hari Guru.
Tapi yang istimewa pada tahun 2024 peringatan Hari Guru dicanangkan sebulan penuh.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti, M.Ed, melakukan salah di antara terobosannya, yakni meluncurkan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional.
Ini adalah salah satu bentuk apresiasi Mendikdasmen terhadap pentingnya guru dalam dunia pendidikan.
Kebijakan Mendikdasmen itu membuat perayaan Hari Guru nasional yang diperingati Bangsa Indonesia setiap tanggal 25, khusus di November 2024 menjadi lebih panjang dan istimewa.
Rangkaian kegiatan berkaitan dengan Hari Guru digelar selama sebulan penuh bulan November 2024 di antaranya Peringatan Hari Guru Nasional diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Di antaranya apresiasi guru dan tenaga kependidikan (GTK). Program ini merupakan penghargaan untuk para GTK di seluruh Indonesia yang berinovasi dan berdedikasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, juga memberikan penghargaan kepada komunitas belajar inspiratif dalam meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
Seleksi ini diikuti oleh 45.829 guru dan tenaga kependidikan.
Webinar guru hebat yang dilaksanakan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) atau Balai Guru Penggerak (BGP) di seluruh Indonesia. Sapa GTK Hari Guru di sekolahku, Bulan Guru di dinas pendidikan, Pameran pendidikan, Simposium jambore GTK Hebat, aktivitas daring: profil dan praktik baik #GuruHebat yang menjadi puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2024.
Terobosan program bulan Hri Guru itu tepat sekali dalam melakukan revitalisasi peran guru di tengah revolusi digital melanda dunia.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada segmen Pelajar yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Maret 2023 menunjukkan persentase peserta didik berusia 5-24 tahun ke atas yang pernah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir mencapai 77,46 persen pada Maret 2023.
Tapi sayang dari pelajar pengguna internet itu yang memanfaatkan untuk pembelanjaraan daring hanya 27,46 persen. Kebanyakan hanya untuk hiburan seperti game yang mencapai 86,65 persen.
Dengan realitas data di atas ini adalah tugas besar bagi para pemangku pendidikan, terutama para guru.
Karena itu tepat program strategis Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan banyak perhatian peningkatan kualitas para guru (SDM), termasuk kompetensinya.
Dalam peningkatan kompetensi profesional guru maka materi yang perlu dikuasai sekurang di era digital.
Menurut International Socienty for Technology in Education, klasifikasi keterampilan guru adalah:
1. Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan aAsesmen era digital dalam kategori dini terdapat 4 poin di dalamnya, yakni: merancang atau mengadaptasi pengalaman belajar yang tepat dengan mengintegrasikan “tools” dan sumber digital untuk mendorong belajar dan kreativitas siswa.
Mengembangkan lingkungan belajar yang melibatkan peran serta teknologi sehingga memungkinkan semua siswa merasa ingin tahu dan ikut berpartisipasi aktif dalam menyusun tujuan belajar, mengelola pembelajaran (self-regulated learning) dan mengukur perkembangan belajarnya sendiri.
Melakukan penyesuaian dan personalisasi belajar yang dapat memenuhi strategi, gaya belajar dan kemampuan menggunakan tools serta sumber digital yang beragam.
Menyediakan alat evaluasi formatif dan sumatif yang bervariasi sesuai dengan standar teknologi dan konten yang dapat memberikan informasi bermanfaat bagi proses pembelajaran siswa maupun embelajaran secara umum di sekolah.
2. Mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar serta kreatifitas siswa indikator kategorinya sebagai berikut: Memberi dukungan dan memodelkan penemuan dan pemikiran kreatif dan inovatif.
Melibatkan siswa dalam menggali isu dunia nyata dan memecahkan permasalahan otentik menggunakan tools dan sumber-sumber digital.
Mendorong refleksi siswa menggunakan tool kolaboratif untuk menunjukan dan mengklarifikasi pemahaman, pemikiran, proses kreatif siswa, dan perencanaan konseptual.
Memodelkan desain pengetahuan kolaboratif dengan cara melibatkan diri belajar dengan siswa, kolega, dan orang-orang lain baik melalui kegiatan tatap muka ataupun melalui media virtual.
3. Mendorong dan menjadikan model tanggung jawab dan masyarakat digital dengan indikator sebagai berikut: Memberi contoh, “actuate”, dan mengajar bagaimana memakai teknologi informasi digital secara sehat, legal dan etis, dan juga bagaimana menghargai hak cipta, hak kekayaan intelektual dan dokumentasi sumber belajar.
Melengkapi kebutuhan siswa yang beragam dengan memakai strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dan memberikan akses yang memadai terhadap tool-tool digital dan basis belajar digital lainnya.
Mendorong dan mencontohkan pemakaian teknologi informasi yang sinkron dengan etika digital dan juga tanggung jawab interaksi sosial.
Meningkatkan dan mencontohkan pengembangan budaya dan juga kesadaran global melalui keterlibatan dengan seswa dari budaya yang berbeda dan juga teman sejawat menggunakan tool komunikasi dan kolaborasi digital.
4. Menjadi model cara bekerja dan belajar di era digital.
Meningkatnya kemampuan Guru dalam penguasaan sistem teknologi dan bisa memindahkan pengetahuan ke dalam teknologi dan situasi yang baru.
Bekerja sama dengan siswa, teman sejawat, dan komunitas menggunakan tool-tool dan sumber digital untuk mendukung keberhasilan dan inovasi siswa.
Mengomunikasikan ide/gagasan secara efektif kepada siswa, orang tua, dan teman sejawat menggunakan aneka ragam format media digital.
Mencontohkan dan memfasilitasi penggunaan tool–tool digital secara efektif terkini untuk melakukan analisis, evaluasi dan memanfaatkan sumber informasi tersebut untuk mendukung penelitian dan pembelajaran.
5. Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan profesional.
Guru semakin akif mengikuti komunitas lokal dan global agar dapat menerapan teknologi kreatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Memperlihatkan sifat kepemimpinan dengan mencontohkan visi infusi teknologi, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama dan penggabungan komunitas, dan agar bisa mengembangkan keterampilan kepemimpinan teknologi kepada orang siswa.
Meningkatkan kapasirtas gevaluasi dan pengembangan penelitian-penelitian dan praktik profesional yang berkaitan dengan penggunaan tool-tool dan sumber digital secara efektif untuk mendorong keberhasilan pembelajaran.
Dengan cara seperti itu guru diharapkam memiliki sumbangan lebih baik terhadap efisiensi, vitalitas, dan “self-upgrading” terkait dengan profesi seorang baik di sekolah maupun di dalam komunitas.
Penggunaan teknologi dalam konteks pendidikan dapat menjadi personal branding seorang guru dan untuk kebutuhan professional sehingga, peningkatan kemampuan yang imiliki guru di era digital ini bisa dikuasai dengan baik bisa diajarkan ke anak didik.
Tapi selain upaya meningkatkan kualiatas Guru melalui pelatihan dan sertifikasi untuk peningkatan profesionalisme itu yang perlu ditangani jangan sampai program sertifikasi membuat jam pelajaran sering kosong ditinggal para guru sertifikasi dan kegiatan di luar sekolah lainnya.
Perlu diupayakan pembekalan peningkatan profesionalisme Guru seperti sertisikasi pelatihan diselengarakan di luar jam sekolah. Dengan demikan transmisi ilmu pengetahuan dan skill di lembagakan pendidikan lebih optimal.
*Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS). Pernah menjabat sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR-RI tahun 2005. Staf Ahli DPR-RI 2008 Pengurus Pusat Ikatan alumni UNAIR, Entreneurship Depart.