Rizal Djibran Bungkam Saat Ditanya Dugaan KDRT Terhadap Sarah

Rizal Djibran (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Aktor Rizal Djibran dipolisikan oleh istrinya, Sarah, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sarah juga menyebut adanya penyimpangan seksual pada sang suami.

Saat diminta konfirmasinya terkait tudingan yang dilayangkan sang istri, Rizal Djibran memilih untuk menghindar.

Kemenkumham Bali

Rizal Djibran menolak untuk menjawab tuduhan Sarah melalui media. Rizal memilih untuk membuat video klarifikasi yang akan diunggah di kanal YouTube miliknya

“Oh nggak, nanti tunggu di YouTube saya, ada klarifikasinya,” kata Rizal Djibran, sambil menghindari awal media, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (28/2).

Rizal Djibran tetap bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan soal persoalan rumah tangga yang tengah ia hadapi. Rizal terus melangkahkan kaki menuju mobilnya di halaman parkir gedung pengadilan.

BACA JUGA  Lina Mukherjee Resmi Bebas Penjara Usai Kasus Makan Babi

“Sudah yah, thank you yah. Nggak nggak sorry sorry,” ucapnya

Rizal Djibran dilaporkan atas dugaan KDRT oleh Sarah pada 13 Februari 2023. Ia mengaku jadi korban kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual dari lelaki 45 tahun pada Maret 2022.

Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual.

Hanya saja, ia tak mau menjelaskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan sang artis.

Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(04)

Tinggalkan Balasan