Rommy Bantah Klaim Aklamasi Mardiono sebagai Ketum PPP

Rommy Bantah Klaim Aklamasi Mardiono sebagai Ketum PPP
Romahurmuziy memberikan keterangan pers dalam deklarasi calon ketua umum PPP Agus Suparmanto di Jakarta, Jumat (26/9/2025) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy membantah klaim Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono yang menyatakan dirinya terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi dalam Muktamar ke-10 PPP di Ancol Jakarta pada Sabtu (27/9) malam.

Menurut Rommy, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi,” tegasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/9/2025),.

Rommy menegaskan bahwa hingga saat ini, proses kepengurusan partai belum menghasilkan keputusan sebagaimana diklaim Mardiono.

Ia menyebut prosedur internal dan mekanisme pemilihan partai harus dihormati, sehingga klaim sepihak justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tubuh partai.

BACA JUGA  SMKN 3 Rejang Lebong Gelar Gebyar Taruna Perdana

“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” ujarnya.

Rommy juga mengungkapkan bahwa dalam forum muktamar, Mardiono justru mendapat penolakan.

“Mardiono sempat diteriaki gagal, diminta mundur, dan PPP disebut perlu perubahan. Dengan demikian, tidak masuk akal hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ungkapnya.

Aklamasi

Sebelumnya, Mardiono di Jakarta, Sabtu (27/9/2025) malam, mengumumkan dirinya terpilih sebagai ketua umum PPP periode 2025 – 2030 secara aklamasi.

Ia menyebut keputusan itu diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.

BACA JUGA  Dukungan Pemerintah Daerah untuk Timnas Indonesia

Menurut Mardiono, sekitar 80 persen peserta muktamar menyatakan setuju untuk mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.

Sejumlah kader mengalami luka di bagian kepala dan bibir akibat kericuhan yang terjadi dan sudah dilarikan ke rumah sakit. Keputusan aklamasi adalah langkah konstitusional untuk menjaga keberlangsungan forum,” ujar Mardiono.(01)