RSUD CAM Kota Bekasi Buka Suara Viral Video Pasien Membludak

RSUD CAM
Gedung RSUD CAM Kota Bekasi (foto:Net)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid buka suara beredarnya video kondisi pelayanan IGD RSUD CAM yang membludak.

Dalam narasinya video menggambarkan pelayanan RSUD CAM yang berarti tidak dapat mengantisipasi kondisi tersebut.

Kemenkumham Bali

Direktur RSUD CAM dr Kusnanto menyampaikan keterangan yang diterima Bagian Humas bahwa Video yang beredar dan narasi yang disertakan dalam video tersebut bukan dari pihak RSUD CAM.

“Kondisi ruang IGD RSUD CAM pada 5 Mei 2024 cukup kondusif,” ucap dr Kusnanto dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).

Ia juga menjelaskan pelayanan RSUD terus berjalan dengan baik namun dalam 6 bukan terakhir didapati adanya peningkatan kunjungan pasien pasien serta peningkatan rawat inap.

BACA JUGA  Pria Berbobot 300 Kg Asal Tangerang Dievakuasi dengan Alat Berat

Hal ini disebabkan meningkatnya penyebaran penyakit infeksi saluran pernafasan serta demam berdarah. Walaupun kunjungan IGD sangat tinggi dan selalu full , namun ia sampaikan pelayanan tetap dapat dilakukan dengan optimal.

“Jumlah kunjungan IGD dalam 6 bulan terakhir meningkat dengan rata – rata 250 – 300 pasien per hari, ini berdampak terhadap meningkatnya BOR rawat inap yang mencapai 90% lebih. Tren penyakit yang dominan adalah infeksi saluran pernapasan terutama pada anak dan Demam Berdarah. Kapasitas IGD sekitar 60 bed / brankar yang terdiri dari bed / brankar anak dan dewasa serta terdapat kriteria Tingkat keparahan penyakit dan kondisi pasien yang datang,” jelasnya.

Atas hal itu Direktur RSUD menjelaskan waktu yang dibutuhkan untuk layanan IGD dari mulai pasien datang sampai penegakkan diagnosa dan keputusan rawat inap atau rawat jalan berdasarkan SOP adalah 6 jam.

BACA JUGA  Replay Indonesia 2023 Jadi Ajang Nostalgia Artis dan Kreator

Dalam kondisi tertentu terjadi delay layanan sehingga lebih dari 6 jam akibat kondisi ruang rawat inap yang penuh.

Sehingga dalam kondisi tersebut, diupayakan untuk tetap dapat mengakomodir kebutuhan rawat inap dengan diterapkan kebijakan fleksibilitas di ruang rawat inap berdasarkan tren penyakit yang sedang meningkat.

“Jika kapasitas bed ruang rawat inap tetap full maka pasien dimotivasi untuk dirujuk, namun seringkali terkendala akibat pasien / keluarga menolak atau sulit mendapatkan tempat ranap melalui jejaring Rumah Sakit baik yang ada di Kota Bekasi maupun di luar Kota Bekasi,” paparnya.(PR/04)