Rumah Pena Foundation Edukasi Siswa SMAN 84 Jakarta Bahaya Hoaks hingga Tawuran

Rumah Pena Foundation
Rumah Pena Foundation Edukasi Siswa SMAN 84 Jakarta Bahaya Hoaks hingga Tawuran (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rumah Pena Foundation menggelar program Goes to Schools di SMAN 84 Jakarta untuk meningkatkan kesadaran pelajar dalam menggunakan media sosial secara bijak, menyaring informasi secara kritis, serta memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Mengusung tema “Bijak Bermedia Sosial, Cerdas Menyaring Informasi dan Sadar Hukum”, kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 12.30 WIB tersebut menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, kepolisian, dan pihak sekolah.

Sejumlah narasumber yang hadir yakni Kepala Seksi Aplikasi dan Statistik (Astik) Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat, Nur Izzuddin; Wakapolsek Kalideres, AKP Aep Haryaman; serta Guru Kesiswaan SMAN 84 Jakarta, Priyono.

Melalui kegiatan ini, para siswa diajak memahami manfaat teknologi digital sekaligus mengenali berbagai risiko yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Edukasi juga mencakup pencegahan kenakalan remaja dan pentingnya menjaga lingkungan sekolah tetap aman.

Dalam pemaparannya, Nur Izzuddin mengajak para pelajar memanfaatkan internet dan media sosial untuk kegiatan positif, terutama untuk mendukung proses belajar, menambah wawasan, dan mengembangkan potensi diri.

Menurut Nur, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi generasi muda. Namun, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko yang perlu dipahami dan diantisipasi.

“Dunia digital banyak memberikan manfaat, tetapi banyak juga hal yang dapat merugikan. Saya berharap, teman-teman siswa SMAN 84 dapat bijak memanfaatkan internet dan dunia digital untuk meningkatkan, serta memaksimalkan potensinya,” ujar Nur.

BACA JUGA  Pendekatan Komunitas Jadi Kunci Redam Tawuran dan Bullying di Kalangan Pelajar

Ia mengingatkan bahwa kejahatan digital dapat terjadi kapan saja. Selain itu, penggunaan media sosial secara berlebihan juga berpotensi menimbulkan kecanduan dan mengganggu aktivitas belajar para siswa.

Nur turut menekankan pentingnya menjaga jejak digital. Menurutnya, aktivitas yang dilakukan di ruang digital dapat meninggalkan rekam jejak yang berpotensi memengaruhi reputasi seseorang pada masa mendatang.

“Jejak digital itu akan melekat dan tidak mudah dihilangkan. Karena itu, harus dijaga agar di kemudian hari tidak menjadi sesuatu yang merugikan atau membuat seseorang dinilai negatif,” katanya.

Ia juga meminta para siswa tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan konten negatif atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Manfaatkan dunia digital sebaik-baiknya dan jangan melakukan hal-hal negatif di dunia digital,” tegasnya.

Selain literasi digital, program Goes to Schools Rumah Pena Foundation juga membahas kesadaran hukum serta pencegahan kenakalan remaja.

Wakapolsek Kalideres, AKP Aep Haryaman, mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai tindakan yang dapat merusak masa depan, seperti tawuran, perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, serta perilaku seksual berisiko.

Aep menekankan pentingnya peran siswa dalam menjaga lingkungan sekolah agar tetap aman dan kondusif. Para pelajar juga diminta tidak mudah terpengaruh ajakan teman untuk melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Jangan sampai anak-anak terlibat tawuran maupun tindakan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masa depan,” ujar Aep.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Menurutnya, kemudahan mengakses informasi melalui internet semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat, seperti belajar dan memperluas wawasan, bukan untuk melakukan tindakan yang merugikan.

Edukasi mengenai kesadaran hukum ini diharapkan membantu para siswa memahami konsekuensi dari perilaku mereka, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Dari pihak sekolah, Guru Kesiswaan SMAN 84 Jakarta, Priyono, mengingatkan para siswa agar tidak mencari pengakuan dengan melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Ia mencontohkan tawuran sebagai tindakan yang tidak memberikan keuntungan bagi pelajar. Selain berpotensi menimbulkan korban, tawuran juga dapat berujung pada persoalan hukum dan memberikan dampak panjang terhadap masa depan.

Priyono mengajak para siswa menerapkan pesan yang disampaikan para narasumber, terutama ketika menerima atau menemukan informasi di media sosial.

Menurutnya, pelajar tidak perlu terburu-buru membagikan informasi hanya demi menjadi orang pertama yang menyebarkannya. Informasi perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.

“Jangan merasa hebat hanya karena menjadi orang pertama yang membagikan sebuah informasi. Lebih baik kita bertanya, mengecek dan memastikan terlebih dahulu. Tidak membagikan informasi juga tidak apa-apa,” tuturnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa sikap kritis dalam bermedia sosial tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali informasi palsu, tetapi juga keberanian untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Melalui program Goes to Schools di SMAN 84 Jakarta, Rumah Pena Foundation mengangkat dua aspek penting dalam kehidupan generasi muda, yakni kecakapan bermedia digital dan kesadaran hukum.

BACA JUGA  Seminar Komisi Yudisial: Integritas Hakim Jadi Pilar Utama Wujudkan Pengadilan yang Agung

Pelajar diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan diri, sekaligus memahami risiko dari perilaku yang tidak bertanggung jawab di dunia maya maupun kehidupan sehari-hari.

Pesan yang disampaikan para narasumber juga menekankan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menjaga jejak digital, menghindari perundungan, serta menjauhi tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Dengan pemahaman tersebut, para siswa diharapkan dapat menjadi pengguna media sosial yang lebih bijak, kritis dalam menerima informasi, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan.

Kegiatan edukasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, keluarga, hingga masyarakat.(PR/04)