Bali  

Rutan Gianyar Kembali Tes Urine Warga Binaan

Warga Binaan Rutan Gianyar Tes Urine
WBP Rutan Kelas IIB Gianyar menjalani tes urine, Selasa (23/5/2023) Foto: istimewa

GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Bali, kembali mengadakan tes urine kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/5/2023).

Tes urine ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Rutan Gianyar Bersinar (bersih dari narkoba).

Kemenkumham Bali

Kegiatan ini juga jadi langkah nyata terutama bagi WBP menjelang bebas, dan yang bebas integrasi. Pencegahan dini guna memastikan bahwa WBP Rutan Gianyar terbebas dari pengaruh narkoba.

Test urine dilakukan bagi WBP yang baru masuk di Rutan Gianyar baik tahanan maupun narapidana. Semua wajib menjalaninya.

Dilaksanakan secara periodik dan insidentil, secara acak bagi WBP yang menjalani masa pidana di Rutan Gianyar.

“Kita tidak pernah memberikan toleransi dengan narkoba di Rutan gianyar. Hal ini dilakukan karena kita menyadari sudah banyak korban generasi muda yang ketergantungan dengan narkoba. Kegiatan tes urine juga sebagai bentuk komitmen Rutan Gianyar dalam memberantas narkoba,” ujar Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun.

BACA JUGA  2.000 Bibit Mangrove Ditanam BNI di Teluk Benoa-Bali

“Selanjutnya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin baik yang kami laksanakan secara mandiri maupun harus melibatkan instansi terkait dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan,” sambungnya.

Kegiatan tes urine ini diselenggarakan secara internal yang diperiksa oleh Tim Medis Rutan Gianyar.

Perawat Rutan Gianyar, I Putu Aditya Sattvika mengatakan, setelah hasilnya negatif tidak ditemukan tanda-tanda mengkonsumsi narkoba, selanjutnya akan dibuatkan berita acara pelaksanaan kegiatan.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengimbau kepada seluruh jajarannya khususnya UPT Pemasyarakatan untuk melakukan berbagai upaya memberantas masuknya narkoba.

“Di antaranya dengan upaya deteksi dini melalui kegiatan tes urine, razia keluar masuknya orang barang dan juga razia badan atau kamar maupun blok hunian secara kontinu atau berkelanjutan,” ujar Anggiat.(One/01)

Tinggalkan Balasan