Gagal Berhaji, 5 Calon Haji Indonesia Ditolak Imigrasi Masuk Arab Saudi

Jamaah calon haji Indonesia kelompok terbang 34 Embarkasi Batam (BTH-34) di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (24/6/2023) menandai rangkaian akhir kedatangan jamaah haji Indonesia pada musim haji tahun 1444 H/2023 M. FOTO: dok.Ant

MEKKAH, SUDUTPANDANG.ID – Lima calon haji Indonesia akhirnya gagal melaksanakan ibadah haji karena ditolak masuk Arab Saudi dalam waktu yang berbeda saat pemeriksaan imigrasi di Bandara Pangeran Mohammad bin Abdulaziz atau Bandar Udara Madinah dan Bandara King Abdulaziz International Airport Jeddah.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz di Mekkah, Sabtu (25/6/2023) mengaku mendapat informasi bahwa satu di antara mereka yang dipulangkan itu pernah tercatat melakukan pelanggaran berhaji dengan visa ziarah pada tahun 2018.

Kemenkumham Bali

“Dipulangkan karena belum genap 10 tahun tak boleh balik ke Arab Saudi,” kata Abdul Aziz.

Sementara itu, Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Eko Hartono mengaku belum mengecek langsung penyebab kelima calon peserta haji Indonesia tersebut ditolak masuk Saudi.

BACA JUGA  Resmikan Autogate Bandara I Gusti Ngurah Rai, Silmy Karim: Melintas Lebih Cepat dan Nyaman

Namun, menurut dia, biasanya orang yang pernah bermasalah terkait dengan keimigrasian dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Saat ini, menurut dia, kelima calon haji Indonesia itu sudah berada di Tanah Air.

“Mereka sudah kembali ke Tanah Air. Mereka ‘kan tidak boleh masuk, jadi begitu tiba di bandara, dicek di imigrasi sini yang bersangkutan statusnya masih cekal dan mereka dipulangkan lagi dengan dicarikan pesawat kembali ke Tanah Air,” katanya.

Menurut dia kelima calon haji itu mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj.

“Termasuk umrah juga kemarin ada juga jamaah umrah yang begitu datang dipulangkan juga. Dia boleh mendapat visa setelah membayar di travel. Akan tetapi, begitu di imigrasi sini masuk daftar cekal,” katanya.

BACA JUGA  Digitalisasi Layanan Keimigrasian, Imigrasi Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global

Pihaknya meminta kepada orang yang pernah bermasalah terkait keimigrasian dengan pemerintah Arab Saudi betul-betul tahu batas waktu mereka boleh masuk lagi ke Arab Saudi sehingga tidak rugi saat sudah membayar untuk haji atau umrah, kata Eko Hartono. (02/Ant)