Sabda Ahessa Minta Waktu Lunasi Utang ke Wulan Guritno

Sabda Ahessa
Sabda Ahessa dan Wulan Guritno (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang gugatan utang piutang antara Wulan Guritno dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2/2024).

Dalam gugatannya, Wulan meminta Sabda Ahessa mengembalikan uang sebesar Rp 396 juta yang diberikan sebagai dana talangan renovasi rumah.

Kemenkumham Bali

Kuasa Hukum Sabda Ahessa, Farih Romdoni mengungkapkan kliennya akan melunasi utang tersebut.

Hanya saja kliennya meminta waktu untuk melunasi utang sebesar Rp 396 juta itu.

“Klien kami (Sabda Ahessa) berusaha minta kompensasi waktu untuk membayar dan mau menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Fahri Romdoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA  Orangtua Mendukung Anaknya Menjalin Hubungan dengan Wulan Guritno

Meski demikian, Farih Romdoni mengaku belum bisa menjelaskan detail permasalahan kliennya dengan Wulan Guritno.

Kedua belah pihak katanya telah diminta Hakim Pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk hadir dalam sidang pekan depan

“Dalam sidang tadi, para prinsipal (Sabda dan Wulan Guritno) diminta datang saat sidang pada minggu depan,” kata Farih Romdoni.

“Kami akan berupaya mendatangkan Sabda ke ruang sidang untuk menyelesaikan masalah ini,” lanjutnya.

Kuasa hukum Sabda lainnya, Aditya Anggriady mengungkapkan kliennya sangat terkejut ketika mengetahui digugat oleh mantan pacar.

“Saat tahu digugat, Sabda yang awam hukum ini pasti kaget,” ungkap Aditya Anggriady.(04)