Sah, Hakim Agung Sunarto Resmi Duduki Jabatan Ketua MA

Sunarto
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto resmi terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Sunarto pun menang telak dengan mengantongi dukungan dengan total 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).

Kemenkumham Bali

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).

BACA JUGA  Kemnaker Apresiasi BUMN-Swasta Pekerjakan Penyandang Disabilitas

“Dengan demikian, yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” sambungnya

Sebagai informasi, Ketua MA Syarifuddin yang menjabat sejak 2020 akan memasuki masa pensiun mulai 17 Oktober 2024 mendatang karena genap berusia 70 tahun. Adapun batas masa usia pensiun bagi Hakim Agung adalah 70 tahun.

Namun, secara administratif, masa tugas Syarifuddin sebagai Ketua MA berakhir pada 31 Oktober dan masa pensiunnya dimulai pada 1 November 2024.(PR/04)