Sarah Akui Masih Trauma dengan Kasus KDRT Rizal Djibral

Sarah dan rizal djibran, foto : instagram

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Istri aktor Rizal Djibran, Sarah akan segera diperiksa atas laporan KDRT terhadap sang aktor. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Selasa (21/2).

“Kemarin tanggal 13 Februari 2023 kan klien saya sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, jadi Insya Allah, kalau nggak ada halangan besok siang bakal dilakukan pemeriksaan atas laporan,” ujar kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (20/2).

Kemenkumham Bali

Tak banyak yang bisa Sarah sampaikan jelang pemeriksaan atas laporan KDRT terhadap Rizal Djibran. Ia masih mengalami tekanan psikis karena hal itu.

“Masih trauma,” kata Sarah.

Diketahui, Rizal Djibran dilaporkan atas dugaan KDRT oleh Sarah. Ia mengaku jadi korban kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual dari lelaki 45 tahun pada Maret 2022.

BACA JUGA  Rizal Djibran Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual

“Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam,” jelas Tris Haryanto.

Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual. Hanya saja, ia tak mau menjelaskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan sang artis.

“Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail,” kata Sarah.

Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun

“Ancamannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” tegas Tris Haryanto.(04)

Tinggalkan Balasan