Satgas TNI AU Amankan Paket Nikel Berbahaya untuk Keselamatan Penerbangan di Bandara Weda Bay

Satgas TNI AU Amankan Paket Nikel Berbahaya untuk Keselamatan Penerbangan di Bandara Weda Bay
Satgas Pengamanan TNI AU mengamankan sembilan paket nikel berbahaya dari seorang penumpang di Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025).(Foto:Dok. Pen LWM)

HALMAHERA TENGAH -MALUT|SUDUTPANDANG.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan TNI AU mengamankan sembilan paket nikel berbahaya dari seorang penumpang di Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025).

Siaran pers Penerangan Lanud Leo Wattimena, Senin (8/12/2025), menyebutkan bahwa paket berisi sampel nikel berbentuk serbuk tersebut dikategorikan sebagai dangerous goods Kelas 5 yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.

Satgas TNI AU yang berada di bawah kendali Pangkodau III, Marsda TNI Dr. Azhar Aditama Djojosugito itu dipimpin oleh Komandan Lanud Leo Wattimena selaku Dansatgasud.

Unsur yang terlibat berasal dari Dukungan Operasi Penerbangan (Dukopsbang) Lanud Leo Wattimena yang bertugas mengendalikan keselamatan operasi penerbangan serta unsur Pengamanan (Pam) Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU yang mengawasi keamanan area bandara.

BACA JUGA  Kasus Mafia Tanah, Kantor BPN Jaksel Digeledah Polisi

Sembilan paket yang diamankan terdiri atas lima paket nikel tidak murni dan empat paket nikel murni berbentuk serbuk. Barang tersebut termasuk dalam kategori dangerous goods Kelas 5, yakni zat pengoksidasi dan peroksida organik yang dapat mempercepat pembakaran dengan melepaskan oksigen. Jenis barang ini sangat berisiko jika diangkut melalui udara karena dapat memicu kebakaran di dalam pesawat.

Pengamanan ini berawal dari pemeriksaan rutin saat personel Dukopsbang TNI AU bersama petugas aviation security (Avsec) Bandara Weda Bay melakukan pengawasan proses check-in penerbangan rute Weda Bay – Manado. Melalui mesin X-ray, petugas mendeteksi tampilan mencurigakan berupa serbuk di dalam salah satu bagasi penumpang.

BACA JUGA  Menjaga Sinergitas TNI-Polri di Tidore

Dua personel TNI AU bersama petugas Avsec dan penerjemah kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap bagasi milik penumpang berinisial M.Y., yang bekerja sebagai pegawai salah satu tenant mitra PT IWIP. Pemeriksaan menemukan beberapa kemasan serbuk nikel yang diakui penumpang sebagai sampel bahan uji.

Namun, sesuai ketentuan keselamatan penerbangan, barang tersebut tidak diperbolehkan dibawa dalam penerbangan. Petugas Avsec dan Dukopsbang TNI AU kemudian menyampaikan temuan ini kepada pihak maskapai melalui station manager, yang menegaskan bahwa barang berbahaya tersebut tidak dapat diangkut.

Pihak Imigrasi dan Bea Cukai turut dilibatkan untuk mengecek administrasi, dokumen perjalanan, serta melakukan pengawasan terhadap barang bukti sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA  Plt. Wali Kota Bekasi Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah 212 Pegawai PNS

Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan kesiapsiagaan serta sinergi antara Satgas TNI AU, Avsec bandara, Imigrasi, Bea Cukai, dan pihak maskapai dalam menjaga keselamatan penerbangan di Bandara Weda Bay, sekaligus mencegah potensi ancaman terhadap penerbangan sipil.(PR/01)