Satker Jamintel Kejagung Kembali Canangkan Tekad Raih Predikat Zona Integritas WBK/WBBM 

Jamintel Amir Yanto

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menandatangani Komitmen Bersama  tekad meraih predikat zona integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2022.

Tekad tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, yang diikuti seluruh pejabat Eselon II, III, IV dan IV di lingkungan Jamintel Kejagung, yang berlangsung di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (16/03/2022).

Kemenkumham Bali

Komitmen Bersama membangun zona integritas menuju WBK/WBBM bukanlah yang pertana, tapi untuk yang ketiga kalinya dilaksanakan Satker Jamintel Kejagung.

Sebelumnya pada 7 April 2021 Satker Jamintel Kejagung telah melakukan penandatanganan komitmen bersama menuju WBK/WBBM dengan melakukan deklarasi serta penandatanganan Pakta Integritas. Kemudian dilanjutkan dengan pembenahan baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Namun akibat pandemi Covid-19 telah mempengarui penilaian dalam pengajuan zona integritas.

Pada penandatanganan Komitmen Bersama pertama dan kedua bidang Intelijen Kejagung belum diberikan kepercayaan untuk menyandang zona integritas WBK/WBBM.

BACA JUGA  KPKP Jaksel Minta Hewan Kurban Miliki Surat Kesehatan

“Namun demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangat jajaran bidang Intelijen Kejagung untuk terus melanjutkan dan menyempurnakan program-program perubahan yang telah di bangun sebelumnya dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM,” ujar Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung.

Dalam sambutannya, Amir Yanto mengatakan, beberapa tahun terakhir ini reformasi birokrasi telah menjadi salah satu program strategis pemerintah, maka Kejaksaan RI sebagai bagian dari eksekutif harus ikut serta secara aktif menggerakkan sumber daya yang ada dalam melakukan upaya perubahan institusional menuju Kejaksaan yang lebih baik.

Perubahan itu diperlukan tidak semata memperbaiki kinerja birokrasi, namun juga sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola birokrasi bersih dan berkualitas yang dapat menggerakkan institusi Kejaksaan ke arah kemajuan guna memberi dampak dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam perjalanannya, program Reformasi Birokrasi diakui menghadapi berbagai macam kendala, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan.

BACA JUGA  Jamintel: Jaksa Tak Netral Pada Pemilu Disanksi Tegas

“Oleh karena itu, sebagai upaya untuk menghilangkan praktek-praktek penyimpangan tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui komitmen bersama membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Amir Yanto.

Sebagaimana arah kebijakan Pimpinan, seluruh satuan kerja (Satker) Kejaksaan di Indonesia melakukan pembenahan dengan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di satuan kerja masing-masing, tidak terkecuali satuan kerja Jamintel Kejagung.

Amir Yanto menyebutkan, komitmen bersama membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah langkah dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan  prima.

Komitmen bersama ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku bagian dari tim penilai nasional.

“Komitmen bersama pembangunan WBK/WBBM sebagai salah satu tahapan dalam pembangunan zona integritas mengandung pernyataan dan komitmen dari pimpinan unit kerja pada Jamintel Kejagung beserta jajaran untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” katanya.

BACA JUGA  Satker Intelijen Kejagung Optimis Raih Zona Integritas WBK dan WBBM

Oleh karena itu, Jamintel Kejagung Amir Yanto memerintahkan semua jajaran Intelijen kejagung segera melaksanakan rencana aksi yang konkrit yang meliputi 6 area perubahan bidang yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya tegaskan kembali bahwa komitmen bersama membangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan tanggungjawab untuk menjadikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjadi zona yang berintegritas dalam rangka reformasi birokrasi,” tandas Amir Yanto. 

Tinggalkan Balasan